PRAYA— Panitia khusus (Pansus) Covid -19 DPRD Lombok Tengah (Loteng) terus berkerja untuk menelusuri arah anggaran Covid-19. 

Rencananya besok (hari ini, Red) Pansus akan mendatangi BPK RI dan Ombudsman Mataram. Tujuannya, untuk meminta kedua instansi tersebut turun melakukan audit investigasi di lapangan.

Wakil Ketua Pansus Covid-19, Legewarman menegaskan, dalam penanganan Covid -19 ini tidak ada istilah kebal hukum. Karena, yang kebal hukum menurut Kejaksaan adalah terkait dengan kewenangan untuk melakukan realokasi dan refokusing anggaran.

“Namun setelah pelaksanaan anggaran itu, maka tidak ada namanya kebal hukum,” tegas Lege kepada media, kemarin.

Sehingga, pihaknya terus melakukan penelusuruan terhadap anggaran Covid-19 tersebut.  Terutama dalam pengadaan 2 juta masker.  Sebelumnya, tim sudah memanggil pihak perusahaan rekanan pengadaan. Namun, perusahaan yang memiliki kontrak  2 juta tersebut yakni PT Baskara Arta Mulia yang beralamat Sidoarjo, Jawa Timur malah tidak hadir.

Tapi, dari keterangan dua perusahaan lokal yang menjadi sub kontrak dari PT Baskara Arta Mulia didapatkan bahwa masker tersebut lebih banyak diambil dari luar daerah dan wilayah Selagek.  Sedangkan jumlah masker yang dihimpun dari UKM Loteng hanya sebanyak 350 ribu masker saja.

“Alasan sehingga tidak memberdayakan UKM dalam pengadaan masker karena waktu yang terlalu mepet dan jumlah masker juga skala banyak,” tuturnya.

Lege mengaku, dalam pengadaan masker ini memang mendapatkan pendampingan dari pihak Kejaksaan. Sebab, dari keterangan Kejaksaan saat pendampingan itu, mereka sempat menolak ajuan oleh dua perusahaan lokal tersebut, karena tidak sesuai dengan standar. 

“Dari keterangan dua perusahaan juga,  keuntungan mereka pada pengadaan masker ini sangat minim, karena harga yang diberikan sangat rendah,” ujarnya.

Lege menegaskan, pihaknya akan mendalami pengadaan masker ini pada saat pemanggilan dinas terkait nantinya. Karena, salah satu tim Pansus menemukan untuk kontrak pengadaan masker dengan perusahaan tertera sebanyak 1,1 juta, tidak sebanyak 2 juta.

“Ini akan menjadi pertanyaan kita saat pemanggilan dinas. Apakah kontrak 1,1 juta atau 2 juta,” tuturnya.

Lege mengungkapkan, terkait anggaran Covid-19 tersebut pihaknya akan melibatkan semua pihak.  Termasuk dengan BPK dan Ombudsman untuk melakukan audit investigasi.   Bila perlu, kalau ada temuan besar pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK. 

“Kalau memang temuanya skala besar, bisa juga kita akan koordinasi dengan KPK,” tegas Lege. (jay)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 159

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *