Bima – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat pelaksanaan Reformasi Hukum di daerah.

Bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, tim Kanwil Kemenkum NTB hadir langsung untuk memberikan pendampingan teknis dalam pengisian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Jumat (4/7).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Indra Firmansyah selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Badan Strategi Kebijakan (BSK) Sub IRH, serta jajaran tim IRH Kanwil Kemenkum NTB. Kedatangan mereka disambut oleh Penanggung Jawab IRH sekaligus Perancang Peraturan Perundang-undangan Kabupaten Bima, M. Rahardian.

Dalam sesi diskusi ini, Kanwil Kemenkum NTB juga menginisiasi Zoom Meeting bersama Muhaimin selaku Analis Kebijakan di BSK Pusat, untuk membahas sejumlah kendala teknis yang dihadapi oleh Pemda Kabupaten Bima dalam proses pengisian IRH. Hal ini menjadi bukti nyata sinergi antara pusat dan daerah dalam menyukseskan agenda Reformasi Hukum Nasional.

Selain memberikan arahan, Kanwil Kemenkum NTB juga memberikan beberapa data dukung yang diperlukan, khususnya untuk pengisian variabel pertama IRH yang mencakup informasi tentang Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang telah melalui proses harmonisasi hingga penerbitan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi.

Lewat kesempatan tersebut, Indra menekankan pentingnya koordinasi lintas Sektor. “Pendampingan ini tidak hanya sekadar administratif, tapi juga bagian dari upaya nyata dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan berbasis hukum di tingkat daerah. Kami berharap Pemda Kabupaten Bima dapat terus berkoordinasi aktif dengan Kanwil maupun instansi terkait, agar seluruh data dukung dapat dilengkapi secara optimal,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemda Kabupaten Bima menyampaikan komitmen untuk segera mengunggah data dukung yang belum lengkap dan melakukan revisi terhadap data yang perlu diperbaiki dalam waktu dekat.

Sejalan dengan kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum NTB akan terus berkomitmen untuk memonitoring progres setiap Pemda dan melakukan pendampingan penilaian IRH. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *