MATARAM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum NTB) NTB mengikuti secara virtual rapat Progres Aktualisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan pada, Kamis (10/4). Rapat ini dibuka oleh Kartiko, Penyuluh Hukum Ahli Utama pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Pihak BPHN mendorong seluruh kantor wilayah untuk mendukung pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan yang merupakan program unggulan BPHN. Selain itu, pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan juga menjadi penilaian besar bagi kepala kantor wilayah dan kepala divisi oleh Menteri Hukum.
BPHN juga menjelaskan masih terdapat beberapa kantor wilayah dimana peserta pelatihan paralegal serentak (Parletak)-nya belum melaksanakan aktualisasi. Kantor Wilayah diimbau untuk menjelaskan kendala dan hambatan serta memberikan informasi progres aktualisasi dalam membentuk Posbankum Desa/Kelurahan untuk memudahkan dalam pengambilan kebijakan.
Sementara itu, di Kanwil Kemenkum NTB sebanyak 17 peserta pelatihan parletak telah mengirimkan laporan aktualisasi. Beberapa kendala yang dihadapi oleh peserta parletak antara lain terdapat peserta pelatihan parletak yang belum ada kasus untuk dilaporkan aktualisasinya dan telah disarankan untuk melaksanakan penyuluhan hukum sebagai laporan aktualisasinya.
Selain itu, BPHN memberikan saran untuk desa/kelurahan yang belum terdapat paralegal untuk berkoordinasi dengan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang ada agar paralegalnya dapat ditempatkan di desa/kelurahan yang belum memiliki paralegal. (*)