MATARAM – Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) NTB, Azhar diduga dikeroyok oknum yang tidak bertanggungjawab di Bima Sabtu (16/03) kemarin. Kabar yang didapatkan PERADI NTB, dia di ‘serang’ oleh 11 orang secara tiba-tiba didepan keluarganya langsung.

“Premanisme ini kami sayangnya sekali bisa terjadi. Apalagi informasi kami dapat dia menerima pengeroyokan itu didepan isteri anaknya,” ungkap Wakil Ketua Bidang Organisasi PERADI NTB, Moh Habib Al Kutbi di Mataram Selasa (19/03).

Habib mengatakan korban langsung melaporkan kekerasan itu ke Polsek setempat. Berdasarkan surat tanda terima Nomor STTLP/B/62/III/2024/SPKT/Polsek Rasane Barat/Polres Bima Kota/Polda NTB, kejadian pengeroyokan tersebut pada Sabtu 16 Maret 2024 pukul 03.20 Wita yang bertempat di Jalan Pertigaan Pade doang RT 01, Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasane Barat.

“Ini udah dilapor tapi kami melihat Polsek setempat lambat merespon. Dari 11 yang diduga hanya 5 yang diamankan. Diamankan bukan ditahan atau ditetapkan sebagai tersangka langsung,” katanya.

Oleh karenya pihaknya mendesak kepolisian supaya cepat menangani kasus tersebut. PERADI NTB akan mengawal ketat kasus ini. “Kami dari PERADI tetap meminta agar dituntaskan pelakunya. Semua dijadikan tersangka. Jadi harus ditahan bukan diamankan,” desaknya.

“Tidak ada premanisme di profesi advokat. Kita akan berikan pendampingan hukum, pembelaan terhadap anggota kami yang di aniaya,” tegasnya.

Pihaknya juga akan melalukan audiensi ke Polda NTB agar kasus ini diatensi serius. Kata Habib jangan sampai tindakan premanisme terjadi lagi di advokat yang lain. “Kita akan lakukan audiensu ke Polda. Supaya jangan ada tindakan premanisme selama menjalankan profesinya,” pungkasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Rio Indra Lesmana yang dikonfirmasi media ini belum memberikan tanggapan sampai berita ini diturunkan. (jho)

100% LikesVS
0% Dislikes
Post Views : 674

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *