PRAYA – Pemerintah desa se- Lombok Tengah baru sekadar menerima jumlah pagu alokasi bantuan keuangan untuk pengadaan atau pembelian kendaraan sepeda motor operasional bagi kepala dusun (Kadus) untuk tahap pertama di tahun 2022. Pagu anggaran yang diperoleh masing-masing desa pun bervariasi. Pertanyaannya, kapan anggaran pengadaan sepeda motor bagi beberapa Kadus itu akan dicairkan atau direalisasikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah, Zaenal Mustakim menerangkan, pengadaan kendaraan operasional Kadus akan direalisasikan setelah proses APBDes selesai. Dalam arti, anggaran pengadaannya akan ditransfer atau dicairkan ke masing-masing desa apabila tahapan penetapan APBDes sudah rampung atau disahkan.
“Jadi kita estimasinya kalau APBDes selesai Januari/Febuari, Maret udah (bisa terealisasi). Pokoknya triwulan pertama lah kita targetnya,” katanya pada Radar Mandalika, Senin (10/1) kemarin.
Dikatakan, Peraturan Bupati (Perbup) Lombok Tengah sudah rampung. Yang secara umum mengatur soal spesifikasi kendaraan sepeda motor operasional Kadus yang nantinya dibeli pemerintah desa. “Soal spesifikasinya pertama soal harga sekitar Rp 20 an juta. Tipenya bisa manual, bisa matic. Tidak boleh menyebut merek. Hanya spesifikasi aja,” ungkapnya memberi gambaran.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemerintah desa untuk segera menetapkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022. Untuk selanjutnya dokumen APBDes diajukan ke kabupaten. “Jadi kalau APBDes sudah disahkan, langsung dieksekusi/diproses pengadaannya,” kata Zaenal.
Terpisah Sekdes Desa Lekor, Aprianto Wawan DP mengungkapkan, jumlah pagu bantuan keuangan untuk anggaran pengadaan kendaraan operasional Kadus yang diperoleh desanya itu hanya untuk sekitar 11 orang dari 32 Kadus. Lantas Kadus mana yang akan lebih dulu dibelikan sepeda motor, itu sedang dalam proses pembicaraan.
Sementara Sekdes Desa Selebung Rembiga, Nujumudin mengungkapkan, pagu bantuan keuangan untuk anggaran pengadaan kendaraan operasional Kadus tahap pertama yang diperoleh desanya yakni sebesar Rp 80 juta. Dari jumlah anggaran itu, nantinya hanya bisa mengcover empat orang dari 13 Kadus.
“Untuk kendaraan Kadus ini belum kita tentukan siapa-siapa kepala dusun yang harus dapat duluan. Mungkin bagaimana nanti sistemnya, tergantung dari kepala desa,” katanya pada Radar Mandalika, Sabtu (8/1) lalu.
Dalam hal ini, pihaknya juga menunggu kebijakan atau arahan dari Pemkab Lombok Tengah. Berupa Perbup. Mengenai petunjuk pelaksana (juklas) maupun petunjuk teknis (juknis), termasuk soal spesifikasi kendaraan operasional Kadus yang harus diadakan atau dibeli nantinya.
“Ini baru sekadar keluar jumlah anggarannya saja,” tandasnya. (zak)