PRAYA – Siap-siap sejumlah pedagang di luar gedung Pasar Renteng, atau pedagang yang masih buka lapak di pingir jalan raya akan ditertibkan pemerintah kabupaten Lombok Tengah. Waktu masih menunggu Bupati HL Pathul Bahri menandatangani surat yang diajukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Kondisi sementara ini kami sedang berupaya memikirkan pedagang yang belum pindah,” beber Kepala Disperindag Loteng, H Saman.
Saman menerangkan, bagi pedagang yang masih membandel setelah ditelusuri memang adanya pemberlakuan sewa lokasi oleh para pedagang. “Saya sudah susun surat untuk penertiban, dan sudah diajukan ke Bupati untuk ditanda tangani, sampai sekarang belum saya terima kembali, mungkin pak bupati belum tandatangani ataupun masih di meja beliau,” katanya.
Terpisah, Kasat Pol PPLoteng, L Aknal Afandi yang dikonfirmasi Radarmandalika.id mengaku tak memiliki wewenang sepenuhnya, karena ini bagian Disperindag.
“Jadi silakan Dinas Perdagang merencanakan untuk membina, pemindahan dan nanti koordinasikan dengan Pol PP,” katanya.
Adapun proses pemindahan yang kemudian dilakukan dan membutuhkan bantuan dari Pol PP, maka pihaknya mengaku siap 24 jam dan optimis dilaksanakan tuntas.”Itu sudah pasti kami lakukan,” tegas Aknal.(tim)
Post Views : 317