MATARAM – Pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di kabupaten/kota di NTB direncakan berbasis regional. Hal ini menjadi point pembahasan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Zainal Abidin saat menerima Ketua SPAM Indonesia yang juga Direktur Utama PDAM Giri Menang, HL. Ahmad Zaini beberapa waktu yang lalu di ruang kerja gubernur.
“Jadi bukan pengambilalihan PDAM oleh provinsi, tapi ada rencana PDAM itu supaya bisa dikelola sistem regional,” tegas Kadis ESDM NTB, Zainal Abidin yang dikonfirmasi Radar Mandalika, kemarin.
Rencana Pemprov untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Beberapa pertimbangan umum gubernur kata Zainal, diantaranya di setiap PDAM terdapat aset Pemerintah Pusat sehingga kedepannya bisa saja aset itu diminta untuk dihibahkan ke provinsi atau juga ke kabupaten kota. Meski dirinya belum mengetahui jenis aset pusat di PDAM itu. Berikutnya, Managment pada setiap PDAM dilihat Pemprov perlu dibenahi terutama tata kelola airnya. Dicontohkannya, PDAM Lobar dan PDAM Loteng lebih banyak sumber airnya dari Lobar artinya sistem aliran airnya masuk dalam satu regional terlebih berbasis lintasan daerah maka perlu ada intervensi Pemprov. Contoh lainnya, PDAM Sumbawa dan Sumbawa Barat pun demikian kondisinya sehingga dibutuhkan peran Pemprov untuk ikut serta mengatur tata kelolanya.
“Provinsi (artinya) juga akan ikut berkontribusi. Bisa saja nanti misalnya Sumbawa dan Sumbawa Barat tadi di Merger (digabungkan) kalau udah jadi regional pengelolaannya,” terang Zainal.
Zainal mengaku bentuk intervensi Pemprov nantinya bisa saja menanam saham pada PDAM tersebut. Bahas lain dalam satu kepengurusan Managemen salah satu unsur di dalamnya ialah Pemprov itu sendiri.
“Managmennya tetap tapi ada orang Pemprov dan kawan-kawan kabuputen di managemen itu semacam (Pemprov masuk jadi) direksi,” katanya.
Dengan adanya kepemilikan saham Pemprov tentunya hal itu bisa menjadi salah satu pemasukan untuk PAD Provinsi.
Zainal mengatakan, itu baru sebatas rencana. Nantinya jika rencana itu berjalan maka keseluruhan teknis akan berada dibawah leading sektor Dinas PU PR NTB. ESDM sendiri, kata Zainal hanya berkaitan dengan konsep air tanah mengingat PDAM itu tidak saja memanfaatkan air permukaan tetapi juga air tanah.
“Teknisnya nanti di PUPR, kami hanya (urusannya) terkait dengan air tanah,” katanya.
Dalam waktu dekat, gubernur akan segera membentuk tim kajian. Mereka nanti akan membahas dan mengkaji apa saja jenis aset pemerintah pusat di PDAM tersebut lalu mekanisme pengelolaan sistem reginonal seperti apa.
“Kita (Provinsi) baru rencana membentuk tim akademik (dahulu). Nanti juga akan dikomunikasin dengan pusat,” katanya.
“Artinya pada pertemuan itu bagaimana model tata kelola PDAM. Bagaiman membuat tata kelola yang lebih baik. Perlu ada Intervensi provinsi,” sambungnya. (jho)