KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID RAPAT TERBATAS: Jajaran pejabat Pemkab Loteng dipimpin Wabup HM Nursiah saat mengelar rapat terbatas dengan pihak ITDC, Rabu sore kemarin.

PRAYA – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah memperjelas bahkan mempertanyakan dampak dari event internasional yang akan berlangsung di Kuta Mandalika. Salah satunya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perhelatan superbike November mendatang.
Seperti diketahui, event akan berlangsung awalnya di Sirkuit Mandalika. Di antaranya, Asian Talent Cup (ATC) pada 12-14 November, kemudian superbike digelar pada 19 – 21 November dan MotoGP pada 18-20 Maret 2022.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lombok Tengah, Jalaludin mengaku ini perlu diperjelas dan jumlah besaran dari pajak hiburan. Sementara diusulkan pemkab 30 persen namun ITDC sanggup 15 persen dan ini belum menemukan kesepakatan.
“Harusnya jelaskan ke kami secara detail, baik dari harga tiket dan semuanya,” tegas mantan Kadis DPMD itu.
Dibeberkan Jalal, adapun pajak parkir kaitan kewenangan di mandalika juga akan menjadi tanggungan ITDC, selanjutnya yang di luarnya harus menjadi areal pengelolaan Dinas Perhubungan.

“Pajak reklame ini juga harus jelas sehingga adapun diluar kewenangan dan peraturan daerah dari hak kami, coba akan kita koordinasikan dalam waktu dekat,”janjinya.

Sementara, Managing Director The Mandalika, Bram Subiandoro menyampaikan, pihaknya sampai dengan saat ini akan terus berpedoman dalam menjalankan aturan berlaku. Baik secara retribusi kemudian pihaknyan juga akan segera membahas di internal.
“Kalau di luar areal parkiran, kami mempersilahkan untuk mengatur termasuk reklame. Kemudian kaitan parkir akan kita koordinasi segera,” kata Bram.(tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 510

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *