LOBAR—Los pasar Karang Bongkot Kecamatan Labuapi yang terbakar beberapa hari lalu akan segera mendapat penanganan sementara. Hal itu sesuai hasil rapat yang dipimpin Sekda Lobar sehari setelah kebakaran. Tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lobar telah turun melakukan pengecekan kondisi fisik bangunan yang terbakar.
“Ada penanganan jangka pendek, keputusan mendesak. Pertama pembersihan, kemudian membuat lapak-lapak sementara, kemudian ada perbaikan los pasar itu,” ujar Kepala Dinas PUPR Lobar, I Made Arthadana yang dikonfirmasi di kantornya, Kamis (13/7).
Demi percepatan perbaikan itu, porsi penanganannya akan dibagi per-OPD sesuai dengan tupoksinya. Seperti pembersihan tugas dari DLH, Pol PP dan sebagainya. Sedangkan untuk penyediaan lapak sementara menjadi kewenangan Dinas Perindag. Sedangkan Dinas PUPR bertugas mengecek kondisi kelayakan bangunan. Serta bisa juga melakukan perbaikan bangunan los pasar yang hangus terbakar itu nantinya. “Saya sudah koordinasi dengan Dinas Perindag, jadi efektifnya (Disperindag) di depan, kita back up dengan pengawas teknis, untuk perbaikan terutama los pasar itu,” jelas pria berkumis tebal itu.
Setelah berkoordinasi dengan Satpol PP dan kepolisian, tim teknis dari PUPR sudah turun untuk melakukan pengecekan kondisi bangunan itu. Bagaimana hasil dari pengecekan itu, Made mengaku belum mengetahui pastinya, karena masih perlu kajian lebih lanjut. “Baru lah hari ini (turun mengecek lokasi), tadi diberikan izin didampingi (Pol PP) untuk sekedar ngecek saja kondisi bangunan itu. Apakah masih bisa kita pakai atau bagaimana,” papar made.
Jika memang bangunan sisa kebakaran itu akan diperbaiki, pihaknya ingin supaya perbaikannya bisa satu item dengan Disperindag. “Supaya efektif kerjanya, lebih baik satu pintu di Perindag karena kaitan dengan pembiayaan, pelaksanaan, kita dampingi,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil pantauan sementara pihaknya, bahan utama bangunan yang terbakar sebagian besar kerangkanya dari bahan baja. Sehingga mengalami pemuaian ketika terjadi kebakaran kemarin. “Bisa jadi diuji ketahanannya (oleh tim teknis) masih berani ndak (apakah masih bisa digunakan lagi). (Untuk penanganan jangka pendek) berharapnya itu masih bisa dipakai. Sehingga dalam jangka waktu berapa lama masih bisa dipakai,” papar dia.
Bila hasil kajian menyatakan bahwa bangunan itu masih layak untuk digunakan lagi, lokasi itu bisa mulai dibersihkan dan para pedagangnya bisa menempatinya sementara, sembari menunggu perbaikan. Namun bagaimana kepastiannya, akan didiskusikan kembali setelah hasil kajian dari tim teknis PUPR sudah keluar. Dan mereka berencana untuk mengajak konsultan khusus untuk turun langsung ke lokasi kebakaran guna mengecek kekuatan bangunannya pasca terbakar. “Mudah-mudahan secepatnya,” ujarnya.
Terkait upaya identifikasi kerugian dan sebagainya, kata Made, itu merupakan ranah Disperindag. “Pendataan kerusakan, kerugian dan berapa pedagang yang terdampak itu, tetap leading sektor (Disperindag) yang di depan,” tutup Made. (win)