LOBAR – Penanganan sampah di kawasan wisata Senggigi memunculkan polemik antara Pemerintah Desa Senggigi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Barat (Lobar). Pasalnya sudah beberapa hari pemerintah desa kecewa dengan kinerja OPD tersebut dalam penanganan sampah. Hingga pemerintah desa ingin membuang sampah langsung dari wilayah itu ke TPA Regional Kebon Kongok.
Bahkan dalam unggahan pemerintah desa di media sosial menyatakan akan melakukan pengangkutan dan pembuangan sampah rumah tangga yang berasal dari masyarakat dan perusahaan perhotelan maupun restoran dengan menggunakan 2 unit truk secara mandiri, tanpa melalui DLH Lobar. “Sebenarnya kami tidak ingin melangkahi DLH Lobar. Kami ingin berkoordinasi dan berbicara serius terkait sampah di Senggigi ini dengan Kepala DLH. Akan tetapi, sampai sekarang beliau sama sekali tidak memberikan respon,” ujar Kepala Desa Senggigi Mastur, Rabu (13/7).
Ia mengaku sudah berkali-kali menghubungi pihak DLH agar mendapat tanggapan terkait keluhan masalah sampah ini. Namun tidak ada jawaban baik itu melalui telepon maupun pesan WhatsApp (WA). “Sehingga, kami langsung berkoordinasi dengan DLH NTB supaya penanganan masalah sampah dapat dilakukan dengan cepat oleh pihak Desa Senggigi. Dan itu sudah disetujui,” tulis Mastur melalui akun resmi media sosial desa setempat.
Langkah tersebut kata Mastur demi membuat kawasan Senggigi tetap terjaga keasrian dan kebersihannya. Apalagi Senggigi menjadi sentral wisata di Lobar. Sehingga wisatawan merasa nyaman saat berwisata dan memberikan kesan yang baik terhadap Desa Senggigi. “Alhamdulillah, untuk pengangkutan sampah mulai sekarang ini dilakukan langsung oleh Pemdes Senggigi, baik sampah yang berasal dari masyarakat maupun yang berasal dari perhotelan, restoran dan sebagainya,” ujarnya.
Dia beranggapan Kepala DLH Lobar seolah enggan berkomunikasi dengan pihak Pemdes Senggigi terkait sampah. Bahkan dirinya sudah pernah mendatangi Sekda Lobar H. Ilham untuk menjembatani pihaknya dengan DLH Lobar, akan tetapi tetap saja belum ada komunikasi hingga saat ini. “Kalau sudah seperti ini, berarti Kepala DLH Lobar kurang begitu welcome terhadap permasalahan sampah yang menjadi keluhan masyarakat khususnya kawasan pariwisata di Desa Senggigi ini. Ini menjadi salah satu alasan kami untuk melakukan pengangkutan langsung secara mandiri hingga ke Regional NTB di Kebon Kongok,” pungkas Mastur.
Menanggapi hal itu, Kepala DLH Lobar, Hermansyah meluruskan terkait rekomendasi pengangkutan sampah yang sifatnya mandiri. Menurutnya, rekomendasi itu langsung dikeluarkan oleh pihak TPA Regional Kebon Kongok. “Artinya pengangkutan yang dilakukan Desa Senggigi adalah mengangkut sampah di kawasan sengggigi terutama hotel dan restoran. Ini sifatnya pengangkutan yang berbayar, maka kewajiban Desa Senggigi untuk minta rekomendasi ke TPA Regional (Kebon Kongok), DLH Lobar sendiri hanya memberikan rekomendasi bagi armada desa yang kemudian armadanya dimiliki oleh desa, sehingga operasionalnya bersumber dari desa,” ujarnya meluruskan.
Jika sifatnya mandiri, menjadi kewajiban desa setempat untuk melakukan pengangkutan dan pembuangan ke TPA Regional. Tentu kewajibannya itu disesuaikan dengan regulasi yang ada di TPA Regional Kebon Kongok. Ia juga membantah anggapan pihaknya tidak mau berkomunikasi dengan pemerintah Desa Senggigi. “Sudah beberapa kali utusannya datang dan kami jelaskan, dan utusan dari Desa Senggigi sudah memahami apa yang kami sampaikan. Saya kira persoalan ini sudah selesai, jadi tak perlu dipermasalahkan. Sudah disampaikan juga di WA group DMO dengan Kades Senggigi, memang terjadi misskomunikasi,” ujarnya.
Dilanjutkan Hermansyah, begitu persoalan pengangkutan sampah di kawasan Senggigi muncul, dirinya langsung dipanggil Sekda Lobar. ia pun sudah menjelaskan duduk persoalannya. Bahkan diakui mantan Camat Kediri itu, Sekda Lobar memahami apa yang dilakukan DLH Lobar sudah pas. “Kami ulangi, pengangkutan sampah secara mandiri ini sesuai dengan komunikasi DLH Lobar dengan Kepala TPA Regional Kebon Kongok, dan DLH Lobar tidak perlu mengeluarkan rekomendasi, kecuali untuk armada desa yang dikelola desa, baru DLH mengeluarkan rekomendasi,” ungkapnya seraya menambahkan bahwa pengangkutan sampah secara mandiri dari pelaku usaha dan pihak ketiga dengan menarik retribusi maka kewajibannya langsung meminta rekomendasi ke TPA Regional.
Terlepas dari persoalan itu, Hermansyah menyampaikan bahw DLH Lobar melakukan pengangkutan sampah bagi pelaku usaha yang sudah lakukan MoU dengan DLH. Sejauh ini ada enam hotel yang sudah melakukan MoU. “Dan itu kami angkut, pun saat event-event yang ada di Senggigi, kami selalu membantu. Gotong-royong pun kami selalu menyediakan armada. Kalau dikatakan kami tidak peduli, itu salah, kami selalu maksimal,” tegasnya. (win)