LOBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Barat (Lobar) mengharapkan Pemerintah Daerah (Pemda) Lobar lebih tegas menghadapi para oknum yang mengklaim sebagai pemilik aset daerah. Kalau perlu melaporkan balik para oknum itu ke ranah hukum.
“Memang harus begitu perlu untuk memberikan shock therapy atau efek jera kepada masyarakat yang mengklaim terutama yang memiliki gelagat kurang baik,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Lobar, H Sardian yang dikonfirmasi, Rabu (15/2/2023).
Meski politisi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) itu memahami tak sedikit anggaran yang dibutuhkan untuk berperkara di pengadilan. Terlebih dengan kondisi anggaran Pemda yang terbatas. Namun menurutnya, hal itu bisa dilakukan apabila daerah mau menganggarkan.
“Kenapa tidak, agar memberikan efek jera,” ujarnya.
Apalagi Pemda sudah lama menyerukan jihad aset. Namun tak disertakan dengan anggaran yang memadai untuk mengamankan aset saat menghadapi sengketa. Harusnya Pemda total dalam jihad aset tersebut, termasuk menyiapkan alat bukti yang kuat dalam persidangan demi mempertahankan milik daerah.
“Perlu tindakan nyata dalam kegiatan jihad aset itu, sehingga jargon itu bisa lebih mengena dalam tindakan nyata,” imbuh politisi asal Desa Batu Mekar Lingsar ini.
Sardian juga kembali mengingatkan Pemda dalam hal ini BPKAD Lobar untuk terus menguatkan dokumen kepemilikan aset berupa sertifikat. Terutama tanah daerah yang belum memiliki status jelas.
“Karena sertifikasi itu jalan keluar terbaik. Karena kalau tidak akan memberikan peluang oknum atau broker melakukan gugatan,” ucapnya.
Ia mencontohkan sengketa lahan pemda yang ada di Desa Batu Kumbung. Awalnya pemda Lobar menang namun belakangan digugat kembali. Sehingga lahan sekitar 60 are itu dikhawatirkan akan melayang.
“Pemda harus hadir di situ,” pungkasnya. (win)