JHONI SUTANGGA/RADAR MANDALIKA L. Hamzi Fikri

MATARAM – Polemik seleksi P3K bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) yang tidak lulus verifikasi administrasi karena masalah teknis entri data direspons Pemerintah Provinsi NTB. Pemprov menegaskan seleksi P3K sesuai aturan.

“Semua itu sudah diatur dari sisi syarat dan sebagainya,” tegas Kepal Dinas Kesehatan NTB, dr Lalu Hamzi Fikri, Senin kemarin.

 

Fikri mengatakan jauh sebelumnya pemerintah sudah mengeluarkan pengumuman. Dilanjutkan dengan verifikasi administrasi.

“Bahkan sudah dikasih waktu entri data kemudian ada masa sanggah. Semua data itu kan masuk di SIDMK,” jelasnya.

 

Sementara terkait dengan formasi dan lainnya, itu ranah BKD. Dalam verifikasi tersebut daerah juga membantu pemerintah pusat. Verifikasi itu berkaitan dengan verifikasi administrasi.

“Semua dilakukan verifikasi. Data yang masuk dilakukan verifikasi,” jelas dia.

 

Kadikes NTB baru selesai melalukan pertemuan P3K di BKD provinsi. Semua proses sesuai persyaratan sudah dilaksanakan meliputi penginputan data nakes di SISDMK ( Siatem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan ) sebagai dasar rekrutmen sudah dilaksanakan. Penentuan jumlah kuota P3K disesuaikan dengan kemampuan daerah. Seleksi P3K akan dilaksanakan secara bertahap mulai dari tahun 2022 sampai 2024. Syarat mendaftar minimal telah bekerja 2tahun di Fasyankes.

“Saat ini jumlah pendaftar di Provinsi ada 2.518 orang,” bebernya.

 

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, M Nasir menjelaskan untuk seleksi CPNS dan P3K semua kewenangan pusat menurut UU Nomor 5 /2014 tentang ASN.

“Kami di daerah hanya pelaksana,” katanya.

 

Seleksi P3K ini semunya melalui aplikasi. Lantas darimana dewan menyebutkan pemerintah zalim. “Aturannya sudah jelas tinggal calon pelamarnya harus jeli nembaca semua persyaratannya,” sambung dia.

 

Dalam hal ini Nasir menjelaskan kembali persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat, karena pengadaan CPNS dan P3K menjadi kewenangan pusat, daerah tidak punya kewenangan menetapkan persyaratan yang sudah ditetapkan pusat. Nasir mengaku pihaknya sudah rapat dengan Dikes dimana salah satu agendanya membahas jawaban sanggahan pelamar.

“Kami rapat terkait jawaban sanggahan dan rencana tes menggunakan CAT. Sampai saat ini 163 orang melakukan sanggah dan bisa berkembang sampai besok,” pungkasnya.(jho)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 338

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *