MUHAMAD RIFA'I / RADAR MANDALIKA MUSYAWARAH : Camat Sikur saat memfasilitasi Kades Semaya dengan Bakesbangpoldagri, PMD, Polsek Sikur dan Satpol PP untuk menyelesaikan penyegelan kantor desa. Namun tidak menghadirkan perwakilan massa penyegel, di Kantor Camat Sikur, sore kemarin.

LOTIM – Penyegelan kantor Desa Semaya Kecamatan Sikur Lombok Timur (Lotim), membuat pelayanan masyarakat di desa setempat terganggu. Untuk itu, Kepala Desa (Kades) Semaya telah melaporkan para pelaku penyegelan ke polisikan. Selain alasan utama Kades, karena saat massa aksi unjukrasa, harga diri dan kehormatannya dilecehkan dengan bahasa tak pantas.

Kemarin, di kantor Camat Sikur, Kades Semaya Masriadi, difasilitasi Camat Sikur melibatkan Bakesbangpoldagri, Polsek Sikur, Sat Pol PP dan Kepala Bidang Pemerintahan dan Kelembagaan Desa (Kabid PKD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), mencari penyelesaian masalah penyegelan itu. Pertemuan tak menghadirkan massa yang kontra, sehingga tidak melahirkan keputusan untuk membuka segel kantor desa.

Kades Semaya, Masriadi mengatakan, masyarakat yang datang meminta pelayanan di kantor desa, tak bisa dilayani. Hal itu disesalkannya, akibat ulah sekelompok massa yang mengambil langkah penyegelan. “Masalah ini membuat saya tidak bisa tidur, makan pun tak enak. Apalagi saya disebut anak “anjing”,” tegasnya.

Kamis (5/3) malam, lanjut dia, Kepala Wilayah (Kawil) Kemong telah bertemu para dalang aksi unjukrasa untuk bernegosiasi, agar segel dibuka. Tetapi, para penyegel tidak mau, dan bersikeras tetap akan membiarkan kantor tersegel. Itu sama artinya, mereka tak mau berdamai.

Karena itu sambung Kades, pihak keamanan  perlu bertindak sehingga pemerintahan berjalan. Sebab selama ini, pemerintah desa disebutnya sudah terlalu lama lunak atas sikap para oknum penyegel. “Mereka ini sentimen pasca Pilkades. Apa pun kami kerjakan, selalu tak pernah dipandang bagus. Yang kami herankan soal permintaan Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak jelas alasannya. Makanya saya yakin, tujuannya minta RAB untuk mencari kesalahan. Ironinya, RAB yang diminta runut ke belakang beberapa tahun-tahun sebelumnya,”ucap Masriadi.

Kesempatan itu, Kepala Bakesbangpoldagri, Salmun Rahman menyarankan Camat Sikur segera melakukan pertemuan dengan kedua pihak. Kalau perwakilan massa tisak hadir, maka tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab, mereka tidak bisa mendengar penjelasan Dinas PMD dan pihak terkait lainnya.

Persoalan massa penyegel mengerti atau tidak setelah kedua pihak dipertemukan, segel kantor tetap akan dibuka. Tentu akan lebih baik, bila mereka yang membuka segel. “Senin mendatang di Kantor Desa kita duduk bersama dengan para pihak terkait, menyelesaikan masalah ini. Perkara mereka menerima atau tidak, segel harus dibuka. Kades, perangkat desa, BPD harus hadir. Saya yakin masalah ini bisa selesai,” tegasnya.

Terpisah, Kapolres Lotim, AKBP Tunggul Sinatrio, di Mapolres menegaskan bahwa penyegelan tidak boleh dilakukan, apalagi sampai mengganggu pelayanan masyarakat. “Nyegel tak boleh, pelayanan tak boleh lumpuh. Penyegelan itu harus dibuka,” perintahnya. (fa’i/r3)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 420

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *