MATARAM – Lembaga DPRD NTB beberapa waktu lalu melayangkan laporan ke Polda NTB yang dialamatkan kepada Fihiruddin. Laporan dimaksukan buntut dari ciutannya dalam group WhatsApp Pojok NTB.
“Kami ingin meluruskan kesimpang siuran informasi bahwa yang melaporkan ke Polda itu adalah lembaga DPRD NTB. Status Bu Isvie adalah atas nama lembaga dan bukan pribadi beliau,” tegas Ketua Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (FBPNR) DPRD NTB, Ruslan Turmudzi, kemarin.
Ditegaskan Ruslan, semua pimpinan fraksi dan empat pimpinan DPRD NTB. Politisi PDIP itu mengaku bahwa persepsi masyarakat yang kini dibangun oleh para lawyers yang menjadi pembela Fihiruddin perlu diluruskan.
Disebutkannya, narasi yang menyebutkan bahwa lembaga DPRD NTB anti kritik itu tidak benar. Mengingat, selama ini justru DPRD setempat paling demokrasi.
“Setiap hari di DPRD NTB banyak berbagai elemen melakukan aksi demonstrasi, bahkan berujung pengerusukan kantor dan pagar kami banyak yang jebol. Toh kami enggak pernah melaporkan para pengunjuk rasa itu ke polisi, maka endak benar jika kita ini lembaga anti kritik,” katanya.
Ruslan memastikan, pelaporan DPRD NTB ke Fihiruddin hingga kini masih berjalan. Di mana, para saksi pelapor sudah diminta keterangan oleh polisi, rata-rata merupakan para anggota DPRD.
Ruslan menambahkan, semua fraksi dan 65 anggota DPRD NTB kompak untuk menunggu proses hukum yang kini berjalan.
“Pointnya, silahkan kita berhadapan di proses hukum,” tegasnya.
Ditambahkan Ketua Fraksi PAN DPRD NTB, Hasbullah Muis mengatakan bahwa, semua mekanisme yang dilakukan pimpinan DPRD dalam kasus ciutan Fihiruddin itu, sudah dilakukan melalui mekanisme rapat pimpinan fraksi.
Katanya, pasca ciutan itu DPRD NTB langsung mengajukan somasi pada Fihiruddin. Hal itu didahului dengan rapat internal.
“Siapa bilang kita enggak procedural,” tegasnya.
Katanya, tudingan yang menyangkut lembaga dewan tidak solid dalam kasus Fihiruddin. Ia memastikan itu tidak benar.
“Yang melapor itu ibu Ketua dan pimpinan DPRD NTB. Mereka itu bergerak atas dasar rapat pimpinan fraksi dan di tatib DPRD juga sudah diatur bahwa Ketua DPRD adalah juru bicara lembaga yang melindungi marwah sebanyak 65 anggota DPRD NTB,” tegas dia.
Oleh karena itu, Hasbullah meminta publik agar tidak lagi terkecoh dengan asumsi atau pernyataan sepihak yang dituduhkan bahwa DPRD NTB adalah sarang narkoba. Pasalnya, ciutan awal Fihiruddin menyebutkan jika kejadiannya di Jakarta dan ada uang sogokan segala ke aparat. Bahkan nama tiga anggota dewan yang disangkakan disebutkan asal partainya.
“Ingat semua anggota DPRD NTB saat ini punya konstituen yang mana mereka juga marah manakala informasi yang dihembuskan itu enggak benar. Kami semua di DPRD NTB solid bergerak bersama lembaga DPRD,” pungkasnya.(jho)