LOBAR – Waktu pendaftaran seleksi jabatan Direktur Utama dan Direksi PT Tripat sudah ditutup. Sayangnya meski sudah dibuka selama dua pekan dan dilakukan penembahan waktu pendaftaran hingga 28 Maret lalu, tetap saja minim pendaftar.
Pada jabatan Dirut PT Tripat hanya dilamar oleh satu orang yang berasal dari luar Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan untuk jabatan Direksi tak ada satupun pelamar yang mendaftar.
“Untuk Direktur sudah ada satu yang mendaftar, dan mudah-mudahan hasil tes dan wawancara bisa maju hingga ditetapkan sebagai direktur. Kalau untuk Komisaris karena tidak ada pelamar akan ada kebijakan akan ditunjuk dari pemerintah,” terang Asisten II Setda Lobar Rusditah yang dikonfirmasi, Senin (3/4).
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk satu pelamar Dirut PT Tripat berasal dari Gunungsari. Dari CV yang disampaikan, pelamar itu memiliki pengalaman mengelola perusahaan dan memiliki perusahaan. Kemudian memiliki pengalaman mengajar di Universitas Mataram (Unram). “Kita melihat dia memiliki kompetisi untuk itu,” ujarnya.
Meski hanya satu pelamar, tak menjamin yang bersangkutan akan langsung lulus diterima. Sebab pihaknya tak ingin main-main dan lebih selektif dalam perekrutan itu dan harus memenuhi kualifikasi untuk perusahaan daerah tersebut. Terlebih tugas penting yang harus dilakukan adalah menyehatkan kembali perusahaan plat merah itu.
“Bukan berarti karena satu orang terus dia langsung diterima, karena harus betul-betul melihat rencana kerja dan terget bisnisnya yang jelas. Karena kita harapkan PT Tripat ini tak menjadi PT akan tetapi bisa menghidupi dirinya dan bisa bekerja untuk masyarakat Lobar,” imbuhnya.
Tentunya untuk memastikan rekam jejak dari pelamar itu, akan dilakukan oleh tim seleksi yang berasal dari akademisi Unram. Sebab pihaknya ingin memastikan calon Dirut itu benar-benar bisa mengembalikan PT Tripat. Sedangkan untuk kualifikasi Komisaris perusahan daerah berbeda dengan perbankan yang harus lulus tes di OJK dan memiliki sertifikat. Namun untuk hanya perlu memiliki pemahaman bisnis dan aturan regulasi. Sebab ia menyadari seluruh ASN sangat sedikit memiliki kualifikasi pengalaman mengelola sebuah perusahaan. Namun komisaris ini fungsinya hanya koordinasi dan pengawasan dari pekerjaan Direktur.
“Tidak harus mereka paham bisnis kayak sarjana ekonomi atau pelaku ekonomi, tetapi memahami dan menguasai alur manajemen bisa menjadi komisaris utama,” pungkasnya. (win)