MATARAM – Malang nian nasib seorang warga Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, inisial ZL. Motor Honda Scoopy kesayangannya warna biru hilang dicuri. Tambah apes lagi, ZL kehilangan STNK karena disimpan di dalam jok motor. Lengkap sudah penderitaan pria 24 tahun itu. Sementara, pelaku pencurian masih diburu pihak kepolidian.
Kronologisnya, Senin (01/02) dini hari sekitar pukul 04.00 Wita, motor milik ZL hilang dicuri. Malamnya, motor diparkir di gang depan rumah korban. Motor ia tinggalkan tidur dengan kunci masih tergantung di motor. Situasi yang sepi membuat pelaku dengan leluasa mengambil motor tersebut. Parahnya lagi, pelaku mendapat bonus STNK yang masih tersimpan di dalam jok motor.
“Ini motornya dengan kunci masih nyantol di motor. STNK juga masih ada di jok motor,” ungkap Kapolsek Mataram, Kompol Rafles P Girsang, kemarin (01/02).
Pagi harinya, korban terhentak kaget mengetahui motornya sudah tidak ada di tempat. Pikirannya sempat kosong sejenak. Setelah berkeliling sekitar rumahnya, korban yakin motornya hilang dicuri. Lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Mataram.
Karena menerima laporan, Polsek Mataram langsung menurunkan KA SPKT dan petugas lainnya untuk mengecek TKP (Tempat Kejadian Perkara). Petugas melakukan olah TKP di Jalan Abdul Kadir Munsyi, Lingkungan Karang Kelayu, Kelurahan Punia. Petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi.
Tentang kejadian ini, Kapolsek menegaskan peristiwa ini tetap diatensi dan mulai memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tersebut. “Iya pelakunya kita buru. Kami sudah melaksanakan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi,” jelas Rafles.
Berdasarkan keterangan awal. Rafles menyampaikan, pencurian ini karena ada kesempatan yang diendus pelaku. Kontak yang masih tergantung tentunya memudahkan pelaku mencuri motor korban. “Karena mungkin dia lihat kuncinya masih nyantol terus timbul niat jahat pelaku,” beber dia.
Belajar dari kasus ini, Rafles mengimbau warga masyarakat untuk memarkir kendaraannya dengan baik. “Juga STNK atau dompet maupun barang berharga lainnya jangan disimpan di dalam jok. Ini tentunya membuat pelaku lebih untung lagi. Kejadian ini mohon dijadikan pelajaran,” harap dia. (hms/zak)