JAKARTA – Presiden Jokowi memberi arahan agar pelaksanaan buka puasa bersama selama bulan Ramadan 1444 H ditiadakan untuk kalangan pejabat hingga pegawai pemerintah.
Arahan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet (Seskab) Republik Indonesia Nomor R- 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama, yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Ada tiga poin arahan Presiden dalam surat tersebut. Pertama, Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Kedua, Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan. Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung pun memberi penjelasan mengenai surat yang dikeluarkan Setkab terkait buka puasa bersama tersebut.
“Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan oleh Sekretariat Kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa (larangan) buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah,” kata Pramono Anung dalam keterangan melalui video yang diunggah akun Twitter resmi Sekretariat Kabinet @setkabgoid, yang dilihat radarmandalika.id, Kamis (23/3/2023).
Dia mengatakan, yang kedua, hal ini tidak tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga dengan demikian masyarakat umum (publik) masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.
Ketiga, yang menurutnya tidak kalah penting adalah saat ini aparatur sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.
Untuk itu, kata Pramono Anung Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan buka puasa bersama.
“Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama,” ujar Pramono.(red)