H Fauzan Khalid (WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA)

LOBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) hanya memberikan izin pelaksanaan pawai ogoh-ogoh di banjar atau dusun masing-masing.

Hal itu ditegaskan Bupati Lobar H Fauzan Khalid. Ada beberapa pertimbangan mengapa pihaknya hanya memberikan izin pelaksanaan pawai ogoh-ogoh di banjar bukan pada jalan utama Lobar. Salah satunya saat perayaan tersebut, umat Islam juga tengah melakukan persiapan untuk menyambut bulan suci Ramadan.

“Pawai ogoh-ogoh kita berikan izin sama dengan tahun lalu, di masing-masing banjar. Karena kan ndak elok juga kalau di jalan utama Gerung, karena komunitas saudara kita dari Hindu itu tidak ada di sana. Kemudian ada beberapa masjid yang dilewati. Belum lagi  itu H-1 Ramadan,” terang Fauzan, saat dikonfirmasi, Jumat (17/03).

Menurut orang nomor satu di Lobar itu, berbagai pertimbangan itu sudah disampaikan kepada umat Hindu di Lobar dan dapat diterima dengan baik. Terpisah, perwakilan dari Panitia Hari Besar Hindu (PHBH) dan Prajaniti Kabupaten Lobar, I Gede Pardi mengaku menerima kebijakan soal perayaan pawai budaya ogoh-ogoh tersebut agar digelar di masing-masing banjar. Kendati ia mengaku sebelumnya sempat mengajukan supaya pawai bisa dilakukan secara terpusat seperti di Kota Mataram.

“Iya kita ikuti seperti kebijakan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Terkait kebijakan itu telah dikirim dalam bentuk surat pemberitahuan ke tiap-tiap banjar yang ada di Lobar. (win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 312

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *