RAZAK/RADAR MANDALIKA TERAPKAN PROKES: Seorang pemilih memasukkan surat suara yang sudah dicoblosnya ke dalam kotak suara di salah satu TPS di Kecamatan Cakranegara pada Pilkada Kota Mataram 2020, Rabu (9/12).

MATARAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram memastikan tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Artinya, Bawaslu tidak menemukan adanya pelanggaran di 725 TPS yang tersebar di 50 kelurahan dan enam kecamatan se Kota Mataram, pada saat hari H pencoblosan dan pemungutan suara dalam Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang digelar 9 Desember.

“Tidak ada potensi PSU di Kota Mataram,” kata Ketua Bawaslu Kota Mataram, Hasan Basri, kepada Radar Mandalika, kemarin (13/12).

Bawaslu telah memaksimalkan fungsi pengawasan melalui Pengawas TPS (PTPS) sebagai ujung tombak pengawasan di tiap-tiap TPS. Bawaslu melalui laporan PTPS tidak memiliki catatan soal pelanggaran yang terjadi di TPS pada saat hari pencoblosan dan pemungutan suara. Mekanisme pelaksanaan pesta demokrasi telah berjalan lancar, aman, kondusif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita tidak menemukan indikator adanya pelanggaran di TPS yang menyebabkan potensi terjadinya PSU,” terang Hasan.

Dia mengutarakan beberapa indikator yang dapat menyebabkan terjadinya PSU. Hasan menyebutkan, PSU baru bisa dilaksanakan diantaranya apabila ditemukan ada pemilih yang menyoblos alias menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali. Dan, PSU baru bisa dilakukan jika Bawaslu mengeluarkan rekomendasi dua hari setelah pemungutan suara dilaksanakan.

Dalam arti, Bawaslu Kota Mataram tidak mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan PSU di TPS manapun. Lantaran tidak ada temuan pelanggaran atau indikator yang menggaruskan untuk dilakukan PSU. “Karena pada saat hari pemungutan suara tidak ada laporan atau temuan terhadap hal-hal yang harus alias membuat PSU,” tegas Hasan.

Pihaknya mengucapkan banyak terimakasih sekaligus memberikan apresiasi kepada masyarakat, para pasangan calon (Paslon), TNI dan Polri atas kerja sama yang baik selama tahapan Pilkada Kota Mataram berlangsung. Sehingga, kontestasi politik di ibu kota Provinsi NTB bisa berjalan dengan lancar dan kondusif.

Meskipun Pilkada serentak kali ini digelar di tengah masa pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19. Bawaslu juga memantau bahwa protokol kesehatan (Prokes) juga diterapkan dengan baik dan secara ketat oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di semua TPS. Petugas mengecek suhu tubuh pemilih, mambagikan sarung tangan, cuci tangan, dan pemilih memakai masker.

Selanjutnya, Bawaslu tetap mengawasi rekapitulasi perolehan suara mulai di tingkat kecamatan hingga proses penetapan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram. Untuk memastikan mekanisme tetap berjalan sesuai prosedur dan aturan berlaku. “Kami masih awasi proses pleno di kecamatan,” ujar Hasan.

Lebih lanjut, dari data Helpdesk Pilkada Kota Mataram. Dari total jumlah suara sebanyak 302.173, masyarakat yang datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih sebanyak 198.297 atau 65,62 persen. Itu artinya, ada 103.876 atau 35 persen pemilih yang memilih untuk tidak menyalurkan hak pilihnya alias Golput.

Kendati demikian, data resminya tetap ada di KPU yang saat ini masih melakukan proses rekapitulasi suara secara berjenjang.

Jika mengacu dari data hasil hitung Helpdesk Pilkada Kota Mataram tersebut. Menyinggung angka partisipasi pemilih yang menyalurkan hak pilihnya di Pilkada Kota Mataram 2020 yang diprediksi tak sesuai target hingga 72 persen yang direncanakan KPU.  Hasan mengatakan, ada banyak faktor terkait partisipasi pemilih di Pilkada Kota Mataram kali ini.

Diantaranya sebut Hasan, soal cuaca yang hujan pada saat hari pencoblosan dan kemungkinan karena Pilkada yang digelar di tengah masa pandemi Covid 19 sekarang. “Kalau sosialisasi semuanya sudah massif dilakukan oleh KPU. Termasuk yang dilakukan oleh para calon,” ungkap dia.

Meski digekar di tengah masa pandemi. Hasan mengungkapkan, angka partisipasi pemilih yang menyalurkan hak pilihnya di Pilkada Kota Mataram 2020 lebih tinggi atau terjadi kenaikan dibanding Pilkada Kota Mataram tahun 2015 lalu yang notabane waktu itu dalam kondisi dan sutuasi normal alias tanpa pandemi. “Artinya walaupun dalam pandemi angka partisipasi di atas 60 persen,” cetus dia. (zak)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 99

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *