KLU–Pasangan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara, Dr.Najmul Akhyar dan Kusmalahadi secara resmi menerima surat tugas dari DPP Partai Demokrat. Penyerahan surat tugas tersebut berlangsung di Kantor DPC Demokrat Lombok Utara, Minggu (16/6).
Surat tugas bernomor 270/ST/CAKADA/SATGAS.PD/VI/2024 untuk pasangan Bakal Calon Bupati-Bakal Calon Wakil Bupati, Najmul-Kus menjadi yang pertama di Indonesia dikeluarkan DPP dan dipastikan akan mempercepat proses bagi paket pasangan ini untuk menerima form B.1-KWK.
“Form B.1-KWK ini pasti akan merujuk pada bakal pasangan calon Najmul-Kusmlahadi yang telah diberikan surat tugas. Tinggal sekarang kedua bakal calon segera memastikan parpol lainnya agar tercukupi 20 persen kursi parlemen,” terang Ketua DPC Demokrat Lombok Utara, Zarkasi Haq dalam keterangan pers di Kantor DPC Demokrat Lombok Utara, Minggu (16/6).
Ia menegaskan partai besutan SBY itu konsisten terhadap apa yang disampaikan Demokrat tidak pernah tidak taat aturan. Sehingga apa yang menjadi hasil penjaringan dari DPC, DPD hingga diteruskan ke DPP maka itulah yang diputuskan diberikan form B1KWK.
Zarkasi juga dengan tegas menyampaikan jika ada kadernya yang membelot dan tidak taat pada hasil keputusan partai, maka akan diberikan sanksi tegas bahkan hingga pada pemecatan.
“Kita akan berjuang maksimal untuk memenangkan Paslon yang kita usung, jika dalam struktur ada yang tidak mengikuti garis lurus partai maka akan dikeluarkan atau dipecat,” bebernya.
Sementara itu, Bakal Calon Bupati H. Najmul Akhyar mengatakan kerja tim sudah berjalan baik dari relawan juga pengurus partai Perindo. Dan selama ini juga tim Kusmalahadi turut bergerak sejak awal, sehingga dengan telah finalnya berpasangan kata Najmul akan menggabungkan kedua tim untuk berjuang secara bersama-sama.
“Kita akan ikhtiar untuk memenangkan konstestasi ini,” ungkapnya.
“Kami sudah mendapat rekomendasi dukungan dari Perindo, menyusul Demokrat hari ini. Dan kami mendapat informasi PPP juga mengarahkan dukungan. Maka jika tiga partai ini sudah final tentu syarat untuk mendaftar di KPU sudah tercukupi, kami juga sudah melakukan komunikasi dengan partai lain ,”ungkapnya.
Najmul menyebut rekonsiliasi yang dilakukan ini sebagai bentuk ikhtiar untuk menyatukan semangat warga bersama dalam membangun kabupaten yang terus berkemajuan.
“Kami sangat berterima kasih kepada pak Bupati H.Djohan Sjamsu yang terus memberikan dukungan dan semangat dalam ikhtiar kemenangan paket Najmul-Kus,” katanya.
Di sisi lain, Bakal Calon Wakil Bupati, Kusmalahadi Syamsuri yang hadir didampingi sang Ayah-nya H. Djohan Sjamsu menilai, mekanisme di Demokrat hari ini hampir final. Selanjutnya pihaknya tinggal menunggu diterbitkannya dokumen B1KWK sebagai syarat pendaftaran ke KPU. Dirinya juga mengakui, ketika mendampingi Najmul Akhyar, tidak pernah ada keraguan terlebih perdebatan masalah posisi.
“Saya ikhlas mendampingi beliau, kami ingin berpolitik dengan santun dalam tahapan kampanye kedepan. Kami sudah satukan diri jadi kami tidak ingin ada permusuhan dan dendam baru. Komunikasi dengan partai lain intens jauh hari, Insyallah kami mempunyai keyakinan partai lain juga akan mengusung kami,” pungkasnya.
Sementara itu, H.Djohan saat ditemui di lokasi yang sama menyampaikan kehadirannya dalam kesempatan tersebut sebagai bentuk keyakinan bahwa pasangan Najmul–Kusmalahadi menjadi pasangan terkuat dalam kontestasi Pilkada Lombok Utara 2024 pada November mendatang.
“Saya yakin dan Mudah-mudahan Allah meridhoi pasangan Najmul-Kusmalahdi untuk melanjutkan periodesasi pemerintahan ini setelah saya tidak menjabat,” ungkapnya.
Djohan menilai dua figur ini juga telah terbukti, Najmul Akhyar yang pernah menjadi Bupati dan Wakil Bupati bersama nya serta Kusmalahadi seorang birokrat tentu diyakini akan mampu membayawa kemajuan daerah lebih baik lagi kedepan.(dhe)