MATARAM – Gelaran Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 memasuki tahapan Penilaian Panitia Seleksi Daerah (Panselda). Dalam tahapan ini, Panselda akan melakukan pemeriksaan berkas administrasi serta penilaian bukti pengalaman kepala desa/lurah dalam penyelesaian sengketa di wilayahnya.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB), yang dipimpin oleh I Gusti Putu Milawati, melakukan penilaian terhadap Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (14/4).

Kegiatan Penilaian yang berlangsung secara virtual tersebut melibatkan Kepala Divisi PPPH, Edward James Sinaga, beberapa unsur dalam Tim Panselda Kabupaten Sumbawa Barat, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumbawa Barat, Hasanuddin, Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat, Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Gotong Royong pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa Barat, M. Iksan, serta unsur Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat.

Terdapat 4 Desa di Sumbawa Barat yang menjadi peserta dan sudah mendaftar untuk mengikuti Peacemaker Training melalui laman pja.bphn.go.id. yaitu Desa Sekongkang Bawah, Desa Kemuning, Desa Seongkang Bawah dan Desa Bukit Damai.

“Ada 4 Item persyaratan data dukung yang menjadi fokus dalam kegiatan Penilaian Panselda Kabupaten/Kota yaitu Narasi uraian penyelesaian sengketa masalah, Link video, pengalaman dan Inovasi dan Pranala Link.” tutur Tim Penilai.

Kegiatan Penilaian ini dilakukan untuk melakukan verifikasi data dukung yang sudah didaftarkan oleh 4 Desa dengan tujuan untuk mengetahui layak atau tidak untuk direkomendasikan pada penilaian ke jenjang seleksi berikutnya. (*) 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 72

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *