MATARAM – Tidak hanya pejabat di pusat yang nilai kekayaannya meningkat tajam di tengah pandemi covod-19. Lima orang anggota DPRD NTB juga disebut Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (FITRA) NTB, nilai kekayaanya meningkat. Perbandingan nilai kekayaan ini antara tahun 2019 sebelum pandemi dan tahun 2020 pandemi.
Sementara, dalam Laporan Harta Kekayaan Negara (LHPN) justru diragukan. Pasalnya, tidak ada perubahan apa-apa alias diduga tidak melaporkan harta kekayaannya untuk saat ini.
“Ini berdasarkan data dari web (LHKPN) KPK,” ungkap Direktur Fitra NTB, Ramli Ernanda kepada Radar Mandalika, Selasa kemarin.
Ramli mengatakan, dari data yang ditemukannya hampir separuh (48%) jumlah anggota DPRD NTB mengalami penyusutan nilai kekayaan selama tahun 2020. Rata-rata nilai kekayaan mereka turun sekitar Rp 500 juta. Bahkan terdapat anggota DPRD yang melaporkan total nilai kekayaannya minus (-) Rp 411 juta. Namun ada juga yang nilai kekayaannya tidak mengalami perubahan satu rupiah pun dalam kurun waktu setahun. Padahal sepanjang tahun menerima hak berupa gaji dan tunjangan, serta transaksi pengeluaran.
Sedangkan anggota DPRD yang mengalami penurunan total nilai kekayaan di bawah Rp1 M adalah inisial HW (Rp2,68 M), Sy (Rp1,5 M) dan MM (Rp1 M). Penyebabnya adalah berkurangnya nilai harta berupa tanah dan bangunan, serta terkurasnya kas dan setara kas yang dimiliki selama pandemi.
“Rata-rata peningkatan nilai kekayaan anggota DPRD NTB tahun 2020 sekitar Rp 250 juta,” terangnya.
Selanjutnya, terdapat lima orang anggota DPRD yang nilai kekayaannya meningkat lebih dari Rp 1 miliar yaitu, PP (20 M). Menurut Fitra penambahan nilai kekayaannya bersumber dari Kas dan Setara Kas senilai Rp 19,5 miliar, harta lainnya senilai Rp 300 juta, penurunan nominal hutang, dan 1 bidang tanah dan bangunan yang dikuasai di Lombok Tengah senilai Rp 75 juta.
“Artinya peningkatan tajam harta mereka dalam satu tahun. Kita nggak tahu usahanya apa sampai meningkat sekali kekayaannya,” katanya.
Selanjutnya W, ada peningkatan (Rp 6 M) kekayaannya bertambah berupa 2 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 4 miliar, dan peningkatan nilai objek tanah yang dikuasai sebelumnya. Seluruh tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri itu dan berlokasi di Lombok Tengah. Selain itu, penambahan nilai kekayaannya dikontribusikan oleh kepemilikan 1 unit mobil mahal senilai Rp 450 juta, dan berkurangnya nilai hutang.
Ketiga, MR dengan peningkatan selama satu tahun sebesar (Rp 2,5 M). Kekayaannnya bertambah berupa tanah 2 bidang di Kabupaten Lombok Timur dan penambahan nilai Kas dan Setara Kas sebesar Rp1,7 miliar.
Keempat, AW dengan peningkatan kekayaan Rp 2 M. Ramli mengatakan sebenarnya total hartanya tidak mengalami perubahan, baik dalam bentuk tanah dan bangunan maupun jenis lainnya. Tetapi pada tahun pelaporan 2020, nominal hutang tidak ada. Sedangkan pada tahun 2019, hutangnya tercatat sebesar Rp 2 miliar.
Terakhir KHR dengan peningkatan (Rp 1,56 kekayaannya bertambah dalam setahun ini berupa tanah dan bangunan sebanyak 3 bidang yang berlokasi di Kota Mataram, Lombok Timur dan Lombok Barat.
“Artinya ada sesuatu dalam kacamata kami nggak wajar. Dari trend peningkatan kekayaannya setahun padahal dalam situasi pandemi. Kalau usahanya aplikasi Zoom mungkin cocok,” terangnya.
Ramli berharap, perubahan data kekayaan mereka menjadi atesni PPAT. Termasuk juga delapan dewan yang belum melaporkan hartanya. Fitra mendorong Badan Kehormatan (BK) DRPD NTB memberikan sanksi bagi mereka yang “nakal” melapor.
Fitra mengatakan, pelaporan itu berkaitan dengan kepatuhan administrasi mereka selaku pejabat ppubli. Jika melihat UU Nomor 28 tahun 1999 ini domainnya BK dan bisa berikan sanksi. Tapi sejauh ini bk tidak bertindak tidak menjalankan UU itu padahal, itu amanat yang harus dijalankan.
“BK lepas tangan tidak mau urus,” sentilnya.
Sementara, beberapa nama dewan yang diperhatikannya yakni laporannya tidak mengalami peningkatan apa-apa. Bayangkan mereka setiap bulan terima gaji tunjangan dan ada juga pengeluaran seperti kunjungan lapangan, belum lagi proposal kalau konstituennya yang datang tapi kekayaannya tidak berubah sama sekali. Fitra curiga laporan LHKPN nya tidak akurat.
“Ini indikasi yang sangat simple menunjukan bahwa pelaporan mereka sejauh ini belum maksimal,” singgungnya.
Fitra juga menemukan dari lima anggota DPRD NTB terkaya tahun 2020 yaitu MR, Rp 61,1, KHR kekayaannya sebesar Rp 31,1 M. Diurutan ketiga HW sebesar Rp30,1 M. Selanjutnya LPP diangka Rp 22,1 M dan MM sebesar 21,8 M.
Ramli mengatakan, kekayaan yang dimiliki mereka sesuai dengan profile mereka dimana berlatar belakang pengusaha.
Fitra mengatakan penilaian kekayaan mereka penting sebagai antisipasi dari konflik of interest dalam pengadaan barang dan jasa program pemerintah.
“LHKN Ini salah satu instumen untuk melihat fakta fakta itu secara cepat. Dari data yang tersedia ini belum ada indikasi kami lihat conflik of interest,” ujar Ramli.
Ditanya rencana Fitra bersurat ke PPAT, Ramli mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu. Tetapi, lanjutnya masyarakat juga perlu bersurat langsung melalui kanal KPK yang bisa diakses publik.
“Sudah ada Kanal tempat mereka melaporkan,” terangnya.
Fitra juga menjabarkan nilai kekayaan Gubernur NTB tahun 2020 bertambah sebesar Rp 330 juta. Nilai tersebut merupakan peningkatan nilai dari 3 bidang tanah dan bangunan yang dikuasai sebelumnya. 2 bidang tanah dan bangunan di Tanggerang Selatan dan 1 bidang tanah warisan di Sumbawa.
Sedangkan nilai kekayaan Wagub NTB bertambah sebesar Rp 1,56 M. Ini sesuai LHKPN KHR yang merupakan suami dari wakil gubernur itu sendiri.
Berikutnya, nilai kekayaan Bupati dan Walikota di NTB rata-rata bertambah di bawah Rp1 M, kecuali Walikota Mataram dan Bupati Bima, dengan masing-masing penambahan nilai kekayaan sebesar Rp6,3 M dan Rp1,4 M.
Kekayaan Walikota Mataram bertambah dalam kurun waktu setahun ini bersumber dari peningkatan nilai 11 objek tanah dan bangunan yang dikuasai sebelumnya, dan senilai Rp1,7 miliar berupa Kas dan Setara Kas. Sedangkan peningkatan nilai kekayaan Bupati Bima bersumber dari penambahan nilai 20 objek tanah dan bangunan yang dikuasai sebelumnya dengan nilai Rp 749 juta, alat transportasi dan mesin berupa mobil Toyota MP/Jeep senilai Rp500 juta, dan harta bergerak lainnya (Rp339 juta).
“Tiga Kada/Wakada terkaya di NTB Sumiatun Rp53,2 M, Kader Jaelani Rp 44,7 M dan Mohan Roliskana Rp26,6 M,” pungkasnya. (jho)