MATARAM – Dalam mengantisipasi potensi terus berkembangnya pandemi Covid-19, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB melihat peluang terbaik yang sebaiknya dilakukan Pemprov NTB serta pemkab/pemkot yakni terus menerus memperketat pintu masuk menuju Bumi Gora. Selain itu harus memperkuat pelaksanaan social and physical distancing.
Kepala Ombudsman RI perwakilan NTB, Adhar Hakim mengatakan, untuk mendukung proses penanganan Covid-19 di NTB, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB bersama Ombudsman RI telah melakukan assessment kesiapan rumah sakit di setiap daerah-termasuk di NTB dalam menangani pandemic Covid-19. Assessment menunjukan permasalahan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), Alat Pengambilan Spesimen, ketersediaan logistik pelayanan kesehatan, sampai dengan anggaran biaya untuk penanganan Virus Covid-19 adalah tantangan yang harus terus diperbaiki. Hal ini juga termasuk kesiapan kantong jenazah yang tidak mudah tembus di satu atau dua rumah sakit yang juga minim.
“Kami melihat pilihan yang bijak jika bersama-sama terus mengupayakan memperketat pintu masuk NTB dan social distancing, dari pada membuka peluang kian beratnya perkerjaan rumah sakit dan fasilitas kesehatan di NTB,” kata Adhar di Mataram. kemarin.
Seperti diketahui belakangan ini di sejumlah titik masih terlihat kondisi ketidakpatuhan sejumlah pihak untuk mematuhi imbauan melaksanakan social distancing dan physical distancing. Padahal hal tersebut sangat beresiko Virus Covid-19 menular dengan cepat. Ketidakpatuhan masyarakat juga dibarengi ketidaktegasan dari aparat keamanan untuk membatasi kontak langsung diantara masyarakat. Jika hal tersebut terus dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat yang terjangkit Covid-19 akan terus bertambah di wilayah NTB.
Adhar menyebutkan data terakhir per tanggal 6 April 2020 menunjukkan peningkatan dengan jumlah pasien yang dinyatakan positif Covid–19 sebanyak 10 orang yang tersebar di empat kabupaten/kota, bahkan satu diantaranya meninggal dunia. Sementara jumlah Pasien dengan Pengawasan (PDP) berjumlah 93 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 2.992 orang.
Apabila aktifitas berkumpul dan menjaga jarak masih terus berlanjut maka penularan Covid-19 masih akan terus terjadi, sementara kondisi rumah sakit rujukan belum cukup mampu untuk mengantisipasi lonjakan tersebut. Kondisi ini tentu tidak ideal bagi tenaga medis yang menjadi ujung tombak penanganan terhadap pasien yang terkena Covid–19, bahkan peluang tenaga medis terpapar virus tersebut sangat besar. Terbukti di beberapa wilayah di Indonesia, sejumlah tenaga medis positif terpapar Covid–19, bahkan cukup banyak yang meninggal dunia.
“Kami mendorong agar aparat kemananan memperketat penerapan social distancing/physical distancing dan masyarakat mematuhi imbauan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membatasi aktifitas,” pintanya.
Selain itu pemerintah daerah mempersiapkan anggaran yang cukup dan memadai khususnya untuk memenuhi ketersediaan peralatan kesehatan dan membekali tenaga medis menggunakan APD yang sesuai dengan standar agar tidak menjadi bagian pasien yang terpapar Virus Covid–19.
“Kalau boleh memilih, kita lebih baik memilih wilayah tempur kita adalah pintu masuk dan pengetatan pengawasan social distancing. Dalam kondisi seperti saat ini tidak bijak kita mengandalkan fasilitas sebagai wilayah tempur kita,” pungkasnya. (jho)