IST/RADARMANDALIKA.ID TERSANGKA: Sejumlah tersangka beserta barang bukti saat dirilis hasil pengungkapan Polres Lotim, Rabu kemarin.

MATARAM – Polres Lombok Timur selama dua pekan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Mulai dari tanggal 23 Maret sampai dengan 5 April 2020, berhasil panen penjahat dengan mengamankan 75 orang tersangka beserta puluhan barang bukti kendaraan, barang elektronik, miras serta uang tunai.

Kasatreskrim Polres Lotim AKP Made Yogi melalui Kabidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto menyampaikan, selama pelaksanaan operasi pekat Polres Lotim dapat mengungkap semua target operasi ditambah juga di luar target. “Target operasi semua dapat diungkap, diluar target juga banyak yang diungkap,” bebernya.

Disampaikan juga, selama pelaksanaannya Polres Lotim berhasil mengamankan 75 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pencurian, perjudian dan penjual miras.

“75 Orang ditetapkan sebagai tersangka dimana 16 orang ditahan sedangkan 61 proses lanjut tanpa dilakukan penahanan,” tambah Kabidhumas.

Selain tersangka, turut juga diamankan barang bukti dari tersangka pencurian dan judi di antaranya. Sepeda motor sebanyak 25 unit, handphone 2 unit, Kartu domino 4 buah, uang tunai Rp. 4.972.000, Kartu ATM 2 buah dan buku tabungan 2 buah.

Sedangkan dari tersangka penjual minuman keras petugas berhasil menyita 329 botol, 15 bungkus plastik, 3 buah ember dan 2 buah jerigen yang kesemuanya berisi miras berbagai jenis.”Ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka judi online dan mereka dijerat dengan Undang-Undang ITE,” pungkasnya.(r3)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 198

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *