ARIF/ RADARMANDALIKA.ID Rico Rinaldy

MATARAM -Kasus dugaan kebocoran dana nasabah fraud mencapai Rp 10 miliar di Bank NTB Syariah, hingga kini masih dalam proses penyelidikan di Polda NTB. Kasus ini mencuat setelah pihak manajemen Bank NTB Syariah melaporkan kasus dugaan fraud tersebut ke Polda NTB, Maret 2021 lalu.

Kepala OJK NTB, Rico Rinaldy menegaskan, tidak sesimpel itu masyarakat melihat dari satu sisi. Artinya masyarakat melihat dari satu sisi tertentu dan tidak dilihat dari sisi lain yang yang dirinya lihat bahwa OJK sebagai pengawas perbankan.
“Tidak sesimpel itulah ya,” tegasnya saat ditemui di kantornya, Rabu kemarin.

Rico mengatakan, dirinya juga tidak tahu, pengawas selama ini apakah pernah melihat kesituasi seperti itu. Tapi pada waktu itu Rico menjelaskan bahwa itu tidak kelihatan karena dilakukan pola buka tutup.
” Transaksi itu dibuka ditarik terus di tutup dengan yang lain, bisa jadi pada saat pemeriksaan waktu itu kelihatan sudah ditutup,” sebutnya.

Rico juga mengungkapkan, dirinya tidak bisa berspekulasi terkait hal ini karena tidak diposisi tahun itu.”Saya tidak bisa berspekulasi,” jawabnya.

Namun pada intinya, saat seperti ini Rico berharap untuk menumbuhkan ton-ton positif kepada masyarakat.”Kita juga bekerja untuk sesuatu yang lebih baik, permasalahan akan timbul tinggal bagaimana kita mencari solusi,” tegasnya.
“Saat ini fraud sudah ditangani oleh polisi tentunya kita menghormati dulu proses ini berjalan,”sambungnya.(rif)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 160

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *