MATARAM – Pemerintah pusat menjanjikan NTB jatah 1,4 juta dosisi vaksin untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tahun 2022.
“Iya dialokasikan 1,4 juta dosis vaksin,” ungkap Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB, Ahmad Nur Aulia kepada media, kemarin.
Aulia mengatakan, total vaksin yang diterima NTB hingga saat ini sebesar 4.000. Sebelumnya hanya menerima 500 dosis. “Tiga hari yang lalu kita terima 3.5000,” ujarnya.
Sementara, Rabu (20/07) kemarin Pemprov NTB melakukan Rapat koordinasi bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen Suharyanto. Selain dibahas mengenai alokasi vaksin, BNPB selaku Satgas PMK nasional juga menekankan pengamanan wilayah (biosecurty) terdiri dari pengamanan Pelabuhan, Bandara, Kandang dan sebagainya.
“Ini sesuai SE Satgas penanganan PMK pusat,” terangnya.
Aulia mengatakan, SE Satgas PMK bernomor 3 Tahun 2022 tentang pengendalian lalu lintas hewan dan produk hewan rentan penyakit mulut dan kuku berbasis kewilayahan. Ada juga SE Satgas Nomor 2 tahun 2022 memuat tentang protokol kesehatan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku. SE tersebut lanjut Aulia diperkuat dengan SE Gubernur NTB Nomor 524/2346/Disnakeswan 2022 yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota NTB.
Aulia mengatakan, BPNB melihat NTB sebagai sentra produksi daging nasional yang termasuk lima besar daerah penyebaran PMK secara nasional mendapatkan penanganan dan perhatian serius pemerintah pusat. Ada empat strategi penanganan yaitu, geosekuriti meliputi kandang, lingkungan hingga pulau dilakukan disinfeksi untuk mencegah penularan, kedua vaksinasi bagi hewan ternak yang sehat untuk imunitaa serta penyembelihan (pemotongan) dengan kompensasi Rp 10 juta per ekor.
Ia menambahkan, daging hewan yang sudah terkena PMK masih bisa dikonsumsi dengan perlakuan tertentu dengan memastikan kebersihan daging dan dimasak atau direbus terlebih dahulu. Adapun kompensasi penggantian hewan ternak dengan pengajuan dan rekomendasi dari Satgaa PMK daerah yang dipimpin Sekda, Wakapolda dan terdiri dari dinas terkait serta ahli hewan.
Sedangkan vaksin PMK masih akan diimpor selama dua bulan kedepan sebelum diproduksi sendiri di dalam negeri. (jho)