PRAYA – Gelaran musyawarah encana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2024 yang telah digelar beberapa waktu lalu masih menjadi perbincangan hangat di unsur pemerintah desa yang sebelumnya telah mengusulkan berbagai pembangunan di desa sejak musrenbang sebelumnya. Pasalnya, kegiatan musrenbang tersebut dianggap hanya formalitas semata lantaran tidak ada kepastian terkait pelaksanaan program yang telah diusulkan pada tahun sebelumnya.
Kondisi ini kemudian diperparah dengan mempersempit usulan dari masing-masing desa sesuai skala prioritas. Namun desa sendiri sudah tidak tahu ingin mengusulkan program seperti apa lantaran usulan di tahun- tahun sebelumnya tidak kunjung di respon dan kepastian pengerjaan-nya.
“Kita minta draf program yang akan di kerjakan tahun ini, agar kita bisa tentukan usulan pada tahun 2024 tetapi sampai saat ini belum di berikan,” jelas Sekdes Sengkol Kecamatan Pujut, Nursam.
Masalah ini sebutnya tidak hanya menjadi pertanyaan dirinya namun juga menjadi pertanyaan semua pemerintah desa yang ada di Kecamatan Pujut, namun tim musrenbang dari Kabupaten Lombok Tengah masih belum merespon hal tersebut.
“Ini di tanyakan semua perangkat desa di grup WhatsApp tetapi hanya di janjikan saja, kita belum terima, padahal itu gampang tinggal di print di sistem kabupaten,” soalnya.
Akibat dari masalah ini, pemerintah desa jelasnya menjadi dilema dalam mengusulkan program pada tahun 2024 mendatang. Sebab, ketika yang diusulkan nanti sifatnya program yang baru, sedangkan usulan prioritas pada tahun sebelumnya tidak diusulkan itu dikhawatirkan akan berdampak para pelaksanaan program. Dimana yang menjadi prioritas masyarakat tidak di kerjakan, namun malah program lain.
“Kalau kita sudah tahu mana usulan yang akan di kerjakan tahun ini, pemdes nanti bisa mengusulkan program lain yang menjadi prioritas,” tegasnya.
Hal senada juga sebelumnya menjadi perhatian Kepada Desa Batu Jangkih Kecamatan Praya Barat Daya, Saurim. Dimana, kegiatan musrenbang hanya menumpuk usulan tanpa ada kepastian pelaksanaan dari pemerintah kabupaten Lombok tengah, akibatnya usulan di setiap musrenbang hanya usulan lama yang tidak kunjung ada tindak lanjut.
“Ini bukan membuat kita semangat, tetapi membuat kita pesimis karena tidak ada kepastian, kendati usulan sudah di tentukan hingga dua usulan prioritas masing- masing desa,” ujarnya.
Pihaknya berharap agar gelaran murenbang kecamatan ke depannya bisa dilengkapi dengan data program yang akan dilaksanakan pada tahun tersebut, sehingga pemdes bisa dengan lebih leluasa dan mudah dalam mengusulkan program prioritas sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat di desa.(ndi)