DIAMANKAN: Tersangka diamankan di Mapolres Lombok Tengah, belum lama ini.(KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID)

PRAYA – Saat melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang bulan Ramadan 1444 H/2023. Jajaran Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil mengamankan seorang mucikari berjenis kelamin laki-laki inisial JA asal Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Loteng. Ia ditangkap di salah satu kafe di Bumbang, Desa Mertak.

Mucikari yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi ini juga sudah dua kali ditangkap dan seorang residivis dengan kasus yang sama.

“Pelakunya sudah lama, dan merupakan residivis dua kali keluar masuk sel, terakhir tahun lalu dengan kasus yang sama,” kata Kasat Reskrim Polres Loteng, IPTU Redho Rizky, belum lama ini.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka menerima pesanan dari laki-laki hidung belang dengan memasang tarif Rp 1 juta untuk sekali kencan dengan pekerja seks komersial (PSK) yang dipersiapkan tersangka. Dimana, tersangka menyiapkan empat orang PSK lokal dari Lombok Tengah.

Selain mengamankan tersangka di TKP, polisi juga mendapatkan barang bukti (BB) berupa uang tunai Rp 1 juta, sprei pink, dan sejumlah sarung.

“Ancaman mucikari ini dengan penerapan pasal 506 KUHP dengan ancaman kurungan 1 tahun, dan pasal 196 KUHP 1 tahun,” jelasnya.(tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 534

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *