SIDAK: Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Uun Pujianto memperlihatkan minyak goreng merek Minyakita yang dijual pedagang di salah satu pasar tradisional, Kamis (16/2/2023). (DISKOMINFO KOTA MATARAM/RADAR MANDALIKA)

MATARAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melalui Dinas Perdagangan bersama Satgas Pangan Kota Mataram melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di pasar tradisional. Kegiatan ini dilakukan menyusul minyak goreng merek Minyak Kita yang notabene minyak goreng kemasan sederhana program Kementerian Perdagangan, mendadak langka di beberapa daerah termasuk Kota Mataram.

“Kalaupun ada, harga jualnya melebihi harga Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah tertera pada kemasan Minyakita yaitu Rp 14.000 per liter. Alasannya karena mereka membeli dari produsen dengan harga diatas HET,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Uun Pujianto, saat melakukan sidak di dua pasar tradisonal di Kota Mataram yaitu Pasar Kebon Roek Ampenan dan Pasar Mandalika Sandubaya, Kamis (16/2/2023).

Uun menambahkan, saat ini distributor minyak goreng merek Minyakita di Pasar Kebon Roek memang belum ada, tapi dalam waktu dekat merek ini akan tersedia dan Ia memastikan minyak tersebut akan dijual sesuai dengan harga HET.

“Minyakita yang di distributor Pasar Kebon Roek memang belum ada barangnya, ya dijanjikan mungkin minggu-minggu ini akan datang tapi harga dia jual sesuai dengan HET, begitu juga di Pasar Mandalika, kita temukan dari distributor dia jual diatas HET, sudah kita tegur dan menjadi catatan Satgas Pangan dan akan kita sampaikan,” ujarnya.

Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting (Bapokting) pada Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida menambahkan, para distributor ini menjual minyak goreng merek Minyakita dengan harga diatas harga HET. Hal ini disebabkan karena mereka membeli dari distributor dengan harga Rp 14.250 dan juga dengan cara menggandeng-nya (bundling) dengan produk lain seperti mentega.

“Harga Minyakita meroket sampai tembus harga Rp 15.000, sedangkan dari distributor sendiri membeli dengan harga Rp 14.250 dari distributor pertama. Berarti pemikiran dia harus menjual diatas itu, maka itulah yang kita perjelas karena di Minyakita sudah tertera HET seharga Rp 14.000 per liter dan setiap zoom meeting dengan kementerian, kita selalu diingatkan bahwa tidak boleh mengadakan bundling dengan barang apapun,” tutupnya.

Tim Satgas Pangan Kota Mataram secara rutin melakukan sidak ke pasar-pasar untuk memantau harga barang pokok yang menjadi konsumsi wajib masyarakat. (rls/zak)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 298

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *