TURUN: Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana bersama jajarannya saat meninjau lokasi tempat pembangunan TPST modern di Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Rabu (15/2/2023). (DISKOMINFO KOTA MATARAM/RADAR MANDALIKA)

MATARAM – Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya akan segera direalisasikan pada bulan Agustus 2023. Lahan seluas 53 are milik Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram akan mulai dilelang pada bulan Maret mendatang.

Hal ini disampaikan Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana saat meninjau lokasi TPST tersebut yang berlokasi di Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, belum lama ini.

“Di bulan Maret sudah dimulai lelang dan Insya Allah di bulan Agustus sudah mulai pembangunan. Hari ini kita lakukan pengecekan lokasi, kemudian juga untuk melihat status lahan, ini penting bagi mereka untuk memastikan bahwa lahan ini memang milik pemkot dan sudah kita tunjukkan sertifikatnya, sudah clear and clean,” ujar Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram H Kemal Islam, Camat Sandubaya Hanny Suyasih, Perwakilan Badan Pertanahan Nasional Kota Mataram.

H Mohan Roliskana juga menjelaskan bahwa total anggaran untuk pembangunan TPST Sandubaya ini mencapai Rp 25 miliar yang nantinya akan dilengkapi dengan peralatan dengan menggunakan teknologi modern.

“Anggaran 25 miliar, jadi bukan hanya dalam bentuk bangunan tapi sarana juga pendukungnya termasuk disitu juga ada konvektor dan ada excavator, dan kelengkapan kebersihan sampah, penanganan sampah ini tentu akan sangat memberikan dampak dengan menejemen penanganan sampah secara lebih modern dengan pendekatan teknologi,” terangnya.

Sementara itu, secara detail konsultan project, dari CV. Momen Estetika Konsultan, Fakihi menambahkan, sampah yang dikelola akan langsung diproses habis dengan mesin, dengan estimasi pengerjaan, kapasitas sampah 40 ton akan habis diselesaikan kurang dari 24 jam, dengan tanpa meninggalkan polusi karena mesin menggunakan tenaga listrik.

Sampah yang masuk ke TPST Sandubaya akan dikelola menggunakan pemilah sampah otomatis dengan mesin back opener, yang memiliki kemampuan pilah sampah organik dan non organik. Proses ini akan memudahkan sampah jenis organik dibuat menjadi kompos dan pakan maggot, sementara sampah non organik akan dimasukan ke mesin pirolisis.

Rencana ke depan, TPST Sandubaya ini secara khusus akan digunakan untuk penanganan sampah dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Sandubaya dan Kecamatan Cakranegara. (rls/zak)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 410

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *