KLU – Munculnya pro kontra terhadap kebijakan pemerintah memberikan izin bagi Ritel Modern Alfamart dan Indomaret di Lombok Utara, disikapi Pemda. Penolakan dari berbagai arah nampaknya tidak mengurungkan kebijakan Bupati membuka ruang terkait investasi ritel modern ke daerah. Ritel modern tetap akan terbangun dalam waktu dekat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Utara Anding Duwi Cahyadi, Senin (9/1/2023).
“Saya tidak memberikan tanggapan, tetapi menyampaikan perintah pak bupati bahwa sudah sangat jelas. Kita ini sudah 14 tahun mekar dari Lobar selama ini bupati menganggap sudah saatnya (ada ritel modern) disamping itu perintah pemerintah pusat yaitu mempercepat dan memberikan ruang investasi sebanyak banyaknya artinya jangan sampai pemda menghalangi,orang berinvestasi,” ungkapnya.
Dijelaskan, pro dan kontra dalam setiap kebijakan merupakan hal yang wajar kendati pihaknya melihat hari ini sudah banyak mart mart lain yang justru telah berdiri di daerah. Dengan sistem yang dirasa hampir sama, mart mart tersebut sudah beroperasi lebih dulu. Maka tak adil jika Indomaret dan Alfamart justru ditolak keberadaannya oleh pemerintah.
Sikap penolakan oleh sebagian orang tersebut menurut Anding, tidak sejalan dengan perintah pusat yang menyebut bahwa harus membuka ruang dan memudahkan investasi. “Disetiap pertemuan di pusat dan provinsi itu selalu disampaikan, Alfamart dan Indomaret sebagai ritel modern sepertinya ada ketidakadilan yang kita lakukan. Mart yang lain boleh berdiri, tapi kenapa kita justru terkesan alergi dengan Alfamart dan Indomaret,” jelasnya.
Pemda sendiri jelasnya sudah memberikan lampu hijau, dua ritel raksasa tersebut telah memproses izin melalui OSS. Kendati demikian daerah membatasi jumlah pembangunannya, yang mana untuk tiga gili masing-masing 1 unit, di pusat Kota Pemenang 1 unit, di Teluk Nara pemenang 1 unit, di pusat Kota Tanjung 2 unit, dan di Kecamatan Gangga, Kayangan, dan Bayan masing-masing 1 unit.
Pembatasan tersebut bukan tanpa alasan, hal ini supaya memberi ruang kepada mart mart lain yang sudah eksis sebelumnya. “Tidak apa itukan aspirasi (keluhan forum pengusaha lokal), masing-masing punya segmen pasar tentu kita tidak bisa paksakan, silakan pilih di mana mau belanja. Kita pemda harus punya ruang untuk sediakan pilihan bagi masyarakat. Dari sisi izin OSS siapa yang mau lakukan investasi biarkan dari sekarang juga boleh,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Utara Artadi mengatakan bersikap netral mengenai isu masuknya dua ritel raksasa tersebut. Hanya saja, ketika sebelum terbangun diharapkan pemerintah agar melakukan sosialisasi baik kepada masyarakat maupun ke pengusaha yang sudah ada terkait alasan tersebut.
Dirinya enggan menginginkan ada yang merugi dari keberadaan ritel modern ini, demikian dengan kajian harus dilakukan oleh daerah supaya arah kebijakan itu jelas.
“Yang paling penting pemda harus bisa sosialisasi memberikan penjelasan kepada masyarakat atau pelaku usaha kita di KLU. Kita tidak ingin begitu ritel modern datang masyarakat kita justru ribut yang akhirnya KLU dianggap tidak kondusif,” katanya.
“Saya sudah sampaikan kepada Komisi II dan I untuk agendakan memanggil eksekutif kita mau dengar pendapatnya seperti apa soal ritel ini,” tambahnya. (dhe)