WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA KALUNGKAN: Kepala Dishub Lobar HM Najib saat memasangkan ID Card kepada Jukir yang PKS dengan Dishub Lobar di Pasar Kediri, Jumat (11/2).

LOBAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Barat (Lobar) memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir. Sebanyak 341 Juru Parkir (Jukir) di Lobar pun dikerjasamakan dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) Lobar. Bahkan Dishub memberikan Surat Keputusan (SK) dan kartu Jukir serentak, Jumat (11/2).  Tujuan agar menandakan jika jukir bersangkutan resmi menarik retribusi parkir.

 

Kepala Dishub Lobar, H M Najib secara simboli menyerahkan kartu dan SK itu kepada para Jukir di Pasar Kediri. Menurutnya melalui PKS Jukir ini pihaknya ingin meningkatkan potensi PAD dari sektor parkir. Terlebih kondisi Pandemi covid-19 ini.

“Kita belajar dari tahun sebelumnya, dan kondisi sekarang ini harus memperkuat PAD. Karena kalau mengharapkan bantuan pusat daerah agak susah, makanya kita termotivasi untuk mencari sumber-sumber PAD,” terang Najib.

Ia menilai potensi retribusi parkir masih cukup besar dan belum tergarap maksimal. Bahkan setiap rapat leading sektor komisi di DPRD, potensi Parkir selalu menjadi pembahasan legislatif. Sehingga Kini pihaknya berupaya memperbanyak beberapa titik parkir dengan memanfaatkan google.

“Dari 52 titik parkir sekarang menjadi 179 titik. Jadi jukir ini tidak bisa main-main,” terangnya.

Sebanyak 341 Jukir yang di SK’an untuk bekerjasama dengan pihaknya. Tersebar di 179 titik parkir di Lobar. Baik di pasar maupun dipertokoan. Para jukir itupun memiliki target penerikan retribusi yang harus tercapai. Pihaknya lebih memilih bekerjasama dengan Jukir dari pada pihak ke-3.

“Kita lebih baik langsung dengan Jukir untuk lebih maksimal PAD. Dan yang 341 Jukir yang menandatangani PKS ini sudah siap mencapai tergetnya,” ucapnya.

Najib pun cukup optimis dengan penertiban titik parkir dan Jukir ini akan memaksimalkan PAD. Disamping mencegah terjadinya parkir liar dan Jukir liar. Sebab bagi Jukir yang tidak memiliki SK dan kartu resmi tidak diperbolehkan melakukan penerikan retribusi parkir di kawasan Lobar.

Langkah peningkatan PAD dari sektor retribusi parkir inipun mulai menujukan hasilnya. Sejauh ini dari target Retribusi Parkir Rp 450 juta, realisasi untuk Januari saja sudah mencapai Rp 110 juta lebih dengan jumlah parkir 179 titik. Hal inipun terbilang meningkat jika dibandingkan tahun lalu dengan target yang sama hanya bisa terealisasi Rp 397 juta hingga akhir Desember dengan 52 titik parkir.

“Dan satu hal yang menjadi catatan, bahwa kita tidak lagi melakukan kerjasama dengan pihak ketiga, koordinator termasuk dengan Bumdes. Jadi sekarang hanya Jukir dengan Dinas,” pungkasnya. (win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *