MATARAM – Pemkot Mataram menutup Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya. Yang berlokasi di kawasan pertokoan Sweta, Kecamatan Sandubaya. Atau tepat di belakang Bulog. Langkah ini diambil menyusul adanya keluhan dari pihak Bulog sendiri. Sebab, sampah di TPST tersebut kerap mengeluarkan bau tak sedap.

“Untuk sementara ini TPST di situ sudah kita tutup. Sudah ditutup,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H Effendi Eko Saswito, kemarin.

Dia mengaku, bahwa Pemkot Mataram terpaksa menutup sementara TPST Sandubaya untuk menindaklanjuti permintaan dari pihak Bulog. Keberadan TPST itu sudah cukup lama dikeluhkan. “Karena itu memang permintaan dari Bulog. Itu sangat mengganggu,” tutur Eko.

Seperti diketahui, lahan TPST Sandubaya seluas 25 are. Sampah yang dibuang dan menumpuk di TPST tersebut berasal dari dua kecamatan. Yaitu Kecamatan Cakranegara dan Kecamatan Sandubaya. Yang kemudian dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Kebon Kongok, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

Dengan ditutupnya sementara TPST Sandubaya. Pemkot Mataram tinggal mencari tempat TPST baru. Untuk sementara ini belum ada kepastian terkait tempat pemindahan TPST tersebut. Apakah akan tetap di wilayah Kecamatan Sandubaya atau di wilayah kecamatan yang lain.“Tinggal kita cari tempat (TPST baru),” kata Eko.

“Adapun untuk menindaklanjuti persoalan yang ada di situ (TPST Sandubaya). Ada beberapa opsi yang akan kita ambil. Pertama, kita rislah dan kedua bisa kita jual (lahan TPST sekarang),” jelas dia.

Sebelumnya, Asisten II Setda Kota Mataram, H Mahmuddin Tura mengungkapkan, TPST Sandubaya diputuskan untuk direlokasi. Jadi, Pemkot Mataram akan mencari tempat TPST baru. “Harus tetap di kawasan tidak jauh dari Kecamatan Sandubaya,” kata dia.

Sampai sekarang belum ada kejelasan atau kepastian soal tempat pemindahan TPST Sandubaya. Yang jelas, ujar Mahmuddin, luas lahan baru yang dibutuhkan minimal sama dengan luas lahan TPST Sandubaya sekarang yaitu 25 are.

“Bila perlu lebih luas lagi,” cetus mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram itu. (zak)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *