IST / RADAR MANDALIKA MENYEMUT : Tampak masyarakat berdesakan saat menyambut kepulangan Eva Yolanda, begitu tiba di Desa kelahirannya, yakni Desa Lando Kecamatan Terara, kemarin.

LOTIM – Setelah kandas dikontestasi Liga Dangdut Indonesia (Lida). Kepulangan Eva Yolanda, ke kampung halaman di Desa Lando, Kecamatan Terara Lombok Timur (Lotim), disambut ratusan masyarakat.

 Dalam prosesi penyambutan Minggu kemarin, masyarakat menyemut. Kondisi ini menjadi sorotan dan membuat sejumlah pihak prihatin. Apalagi di tengah gentingnya persoalan wabah virus korona atau covid-19.

Sasarannya pun, Kapolres Lombok Timur disorot kinerjanya. Sebab kedatangan Eva masuk sebagai perkumpulan massa yang secara maklumat Kapolres sudah melakukan pelanggaran nyata.

Tokoh pemuda Lotim, Deni Rahman kepada Radar Mandalika group via ponselnya mengatakan, Kapolri tegas telah mengeluarkan maklumat nomor Mak/2/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid)-19. Dalam maklumat itu, Kapolri melarang semua kegiatan sosial kemasyarakatan, yang menyebabkan berkumpulnya massa atau orang banyak. Baik berkumpul di tempat umum atau di lingkungan sendiri, seperti pertemuan sosial, budaya, keagamaan, aliran kepercayaan, seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan sejenis lainnya.

Kata Deni, larangan adanya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran atau resepsi keluarga  kegiatan olahraga, kesenian dan jasa hiburan, serta kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa. Kapolri berharap masyarakat tetap tenang dan tidak panik, serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.  Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari berkaitan dengan kegiatan yang melibatkan banyak orang, dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan mengikuti segala prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Tidak itu saja, tidak melakukan pembelian dan/atau tidak menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan. Tidak terpengaruh dan tidak menyebarkan berita dengan sumber yang tidak jelas, yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kapolres Lotim tidak Mampu menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) (kebablasan, Red), sebagaimana maklumat Kapolri tersebut,” tegasnya.

Kembali Deni menegaskan, kepulangan EVa Lida menyebabkan terjadi kerumunan massa, menunjukkan Kapolres tidak mampu melakukan tindakan tegas, demi keberlangsungan upaya pencegahan Covid yang lebih maksimal. Padahal, Kapolres punya mata dan telinga di lapangan, untuk mencegah terjadinya kerumunan itu. Dilain pihak, Bupati tegas tidak boleh ada kerumunan, bahkan menutup sementara masjid dari kegiatan ibadah salat jumat, demi mencegah penyebaran Covid-19 ini. Parahnya lagi, kepulangan Eva Lida yang videonya telah menyebar di Media Sosial (Medsos) itu, mendapat pengawalan mobil patroli Polisi, dan itu sangat disayangkannya.

“Kami minta dan berharap  kapolres Lotim dengan legowo mundur saja,” harap Deni.

sementara, Kapolres Lotim beberapa kali coba konfirmasi tidak berasil sampai berita ini diterbitkan.(fa’i)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 429

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *