LOTIM – Labelisasi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan program sembako (BPS), dan program keluarga harapan (PKH) resmi dilaunching di Lombok Timur. Tepatnya di Desa Rempung, Kecamatan Pringgasela, senin (21/12).
Koordinator Kabupaten PKH Lombok Timur, Safarudin menjelaskan, labelisasi ini betujuan untuk memberi tanda kepada masyarakat yang menerima bantuan sosial dari pemerintah. Selain itu, tujuan lain dari labelisasi ini sebagai alat kontrol sosial, sehingga halayak ramai dapat melihat, meneliti dan memastikan bantuan sosial pemerintah tepat sasaran.
“Peran pengawas dari media dan masyarakat juga sebagai kontrol SDM PKH,” jelasnya.
Ditambahkan dia, dengan adanya labelisasi ini diharapkan kesadaran masyarakat secara mandiri, jika sudah merasa mampu untuk mengeluarkan diri dari KPM. Sehingga masyarakat lainnya yang lebih membutuhkan dapat berkesempatan untuk menjadi penerima manfaat.
“Anggaran labeliasi yang minim ini kami berharap sinergitas yang baik antara SDM PKH di masing- masing desa dan kecamatan,” harapnya.
“Harapkan partisifasi pemerintah desa, BPB dan unsur lainnya untuk menyukseskan labeliasi ini,” tambahnya.
Ia menjelaskan, anggaran labelisasi untuk tahun 2020 ini sebesar Rp. 100 juta yang akan digunakan untuk labelisasi 21 kecamatan di Lombok Timur, dengan jumlah KPM sebanyak 6.886. Terdiri dari 4.513 KPM PKH BPS dan 2.373 KPM BPS.
“Pada tahun 2020 ini kami menargetkan 3000 KPM yang mengundurkan diri, baik secara mandiri maupun paksaan yaitu dengan hasil musyawarah desa,” pungkasnya.(cr- ndi)