PRAYA – Kuota keberangkatan haji Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) tahun 2023 mencapai 844 calon jamaah haji (CJH). Mereka dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Dan, untuk pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dibuka mulai 11 April sampai 5 Mei 2023.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) pada Kementerian Agama (Kemenag) Loteng, Lalu Samsul Hadi mengungkapkan, Loteng mendapat kuota haji tahun 2023 sebanyak 844 CJH. Dari jumlah CJH itu terdiri dari lansia ada sebanyak 28 orang dan cadangan sejumlah 94 orang.
Adapun ratusan CJH itu tersebar di 12 kecamatan di seluruh Loteng. Yang mana, CJH terbanyak di Kecamatan Praya Timur sejumlah 203 orang, sedangkan yang paling sedikit di Kecamatan Batukliang Utara ada sebanyak 19 orang.
Adapun besaran biaya perjalanan ibadah haji untuk Embarkasi Lombok sebesar Rp 51.268.349,26 untuk haji reguler dari Provinsi NTB. tahun 2023 ini. Jika hari libur kantor maka CJH yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci tahun ini bisa melakukan pelunasan Bipih menggunakan M-Banking. Kalaupun masih ada diantara CJH yang belum tuntas melakukan pelunasan, pihaknya menyiapkan kuota perpanjangan.
“Hari ketiga ini jumlahnya belum bisa pastikan yang sudah pelunasan, namun sudah banyak yang datang mengantarkan berkas pelunasan setelah membayar ke bank dan mengantarkan buktinya ke kantor, ada 10 persen yang sudah menyerahkan bukti pelunasan,” bebernya, belum lama ini.
Dia mengatakan, untuk proses pelunasan sangat mudah, hanya dengan dibuktikan dengan bukti pelunasan setoran dari bank, fotokopi KTP dan KK beserta syarat lainnya.
Sekadar informasi, secara nasional ditetapkan keberangkatan CJH ke Tanah Suci untuk gelombang pertama dilaksanakan pada 24 Mei 2023, dan untuk gelombang kedua pada 8 Juni 2023.
Seperti diketahui, Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat. KMA ini mengatur Bipih jemaah haji reguler, petugas haji daerah (PHD), serta pembimbing pada Kelompok Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Diatur juga masa pelunasan dan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bersumber dari Nilai Manfaat. Yakni, untuk pelunasan dibuka mulai 11 April sampai 5 Mei 2023.(tim)