MENDAFTAR: Rombongan PKS Loteng saat mengajukan dokumen persyaratan Bacaleg di Kantor KPU Loteng, Senin (8/5/2023).(KHOTIM/RADAR MANDALIKA.ID)

PRAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lombok Tengah, Senin (8/5/2023). Namun berkas tersebut dikembalikan KPU karena dokumen belum lengkap.

Ketua KPU Loteng, Lalu Darmawan mengungkapkan, kemarin pihaknya memang menerima pengajuan dokumen persyaratan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD dari PKS Loteng. “Ya benar tadi (kemarin) PKS datang mendaftar,” katanya.

Selanjutnya, KPU Loteng melalui tim teknis yang dibentuk melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk diteliti ada/tidak ada, lengkap/tidak lengkap. “Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata berkasnya belum lengkap,” ujar Darmawan.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen persyaratan yang diajukan baik dalam bentuk dokumen fisik maupun dalam bentuk digital yang diunggah oleh Parpol melalui Silon. Dimana, PKS dalam pengajuan hanya membawa dokumen fisik dan belum mengajukan dalam bentuk Digital melalui aplikasi Silon.

Atas hasil tersebut, KPU Kabupaten Lombok Tengah mengembalikan dokumen partai politik (Parpol) tersebut dengan memberikan tanda bukti pengembalian pengajuan parpol untuk dilakukan pemenuhan atau dilengkapi selama masa waktu pendaftaran.

“Maka, kami kembalikan berkasnya kemudian untuk selanjutnya dilengkapi pihak partai,” jelas Darmawan.

Diketahui, PKS Loteng menjadi parpol pertama yang datang mengajukan dokumen persyaratan Bacaleg-nya ke KPU Loteng, kemarin. Pimpinan PKS Loteng bersama Tim Penghubung, petugas admin Parpol, dan para pendukung partai hadir di Kantor KPU setempat.

Ketua DPD PKS Loteng, HL Abdul Qadir dalam sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisioner KPU dan Bawaslu Loteng yang telah memberikan sambutan yang luar biasa. “Semoga kehangatan dan kemesraan ini terus berlanjut,” ungkapnya.

Dikatakan, PKS di seluruh Indonesia secara serentak melakukan pendaftaran Bacaleg-nya ke KPU, kemarin. Hal ini berdasarkan perintah dari DPP PKS.

Disampaikan, pengajuan dokumen persyaratan Bacaleg PKS yang dilakukan pada Senin kemarin (8/5), ini sesuai dengan nomor urut PKS yakni 8 di Pemilu 2024.

“Sebelum daftar ke KPU dengan longmarch di bawah terik matahari siang menandakan kita siap bergerak, berjalan. Dan PKS siap bergerak dan digerakkan di kondisi panas, kemudian calon kami diantar menjadi calon ke depan siap bergerak dan digerakkan,” jelasnya.

Dikatakan, PKS mendaftarkan Bacaleg DPRD Loteng lengkap 100 persen di 6 Dapil, yakni sejumlah 50 orang. Itu termasuk kuota 30 persen gender.

Sekjen DPD PKS Loteng, HL Akmalul Hakim menambahkan, soliditas kader merupakan bagian dari strategi PKS untuk memenangkan Pemilu. Sehingga banyak yang mendaftarkan diri dan mencalonkan diri menjadi Caleg dari PKS.

“Kursi kami selalu meningkat, dari 2 kursi hingga saat ini menjadi 6 kursi, dan menjadi modal besar dengan strategi politik yang tidak bisa kami ungkapkan di muka umum,” katanya.(tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 525
2 thoughts on “KPU Lombok Tengah Kembalikan Berkas Bacaleg PKS”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *