IST/RADAR MANDALIKA PENDAMPINGAN: Seorang pendamping PKH saat mendampingi KPM di bank.

PRAYA – Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Keluarga Harapan (PKH) Lombok Tengah, Muhammad Luthfi mengatakan bahwa masih ada beberapa PR yang harus segera dituntaskan di Dinsos dalam konteks penyaluran Bansos PKH. Di antaranya, KPM yang bantuannya tidak kunjung masuk akibat dari kebijakan pemadanan data Dukcapil yang berimplikasi pada terdeteksinya sejumlah KPM yang ternyata aministrasi kependudukannya.
“Mulai tidak valid, belum online, ganda dan lainnya,” ungkapnya.
Permasalahan selanjutnya kata Lutfi, tidak kalah urgent adalah masih terdapat Butab dan KKS yang belum terdistribusi di bank, sehingga menyebabkan KPM tidak bisa bertransaksi selama beberapa bulan yang mengakibatkan saldo yang terdapat pada buku tabungan dan KKS menjadi terblokir oleh pusat. Belum lagi karena tidak transaksi dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

“Momentum pergantian Kepala Dinas Sosial, kami harap menjadi pelecut semangat kita semua terutama terkait dengan Data KPM yang belum valid, belum online, dan data adminduk ganda, bisa segera di atasi,” harapnya.
Dimana, salah satu caranya adalah dengan kerjasama dan koordinasi lintas sektor antar OPD terkait dalam hal ini, Dinas Kependudukan dan Catatan sipil untuk bersama sama menyelesaikan permasalahan ini dengan cara menginstruksikan kepada Operator SIAK Dukcapil yang ada di masing-masing desa untuk melakukan pemadanan data dan perbaikan data kependudukan KPM, dengan cara berkoordunasi dan duduk bersama pendamping Sosial PKH yang juga bertugas di masing desa.
“Opsi selanjutnya adalah Dinas Dukcapil membuat loket khusus pelayanan KPM PKH yang masih eligibel tapi tidak masuk data bayar sebagai akibat dari data kependudukannya tidak valid. Jika langkah strategis ini busa dijalankan insyaallah tidak ada lagi istilah KPM dengan data kependudukan tidak valid, tidak padan, belum online, dan ganda,” yakinnya.

Selain itu, terkait masalah buku tabungan dan KKS yang belum distribusi oleh pihak Bank Himbara, tentunya dalam hal ini Dinas Sosial agar segera memanggil pihak bank BRI Cabang Praya selaku pihak yang paling bertanggungjawab terhadap belum terdistribusinya butab dan KKS untuk KPM PKH. “Untuk meminta keterangan dan mencari solusi dan jalan keluar kongkrit dan langkah strategis apa yang harus dilakukan terkait hal ini, ada beberapa hal dalam pedoman umum penyaluran PKH yang ternyata harus menyesuaikan juga,” jelasnya.(red/rls)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 332

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *