MATARAM – Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Hadrian Irfani mengancam jika anggaran dana alokasi umum (DAU) untuk sekolah tidak dikembalikan, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi pemberhentian program beasiswa.
“Kita mempertanyakan political wil pimpinan daerah. Makanya kami juga rekomendasi agar beasiswa tahun depan itu ditiadakan lagi,” tegasnya.
Ari berbicara tegas buntut dari Rp 110 miliar anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB yang bersumber dari DAU yang telah termuat dalam rancangan KUA PPAS APBD NTB 2023 disunat Tim Anggaran Pembangunan Daerah (TAPD). Dari DAU tersebut direncakana akan lebih banyak dialokasikan untuk peningkatan sarana prasana sekolah swasta 2023.
Hadrian menyayangkan pemotongan itu. Pasalnya, dana tersebut lebih banyak ditujukan untuk pembangunan sarpras sekolah swasta yang selama ini termarjinalkan. Dengan dilakukan pemotongan, secara otomatis “menyakiti” ratusan sekolah swasta di NTB. Padahal komitmen Zul-Rohmi jelas semaksimal mungkin akan mengakomodir sekolah swasta setara SMA/SMK.
“Pada saat kami Rakor, anggaran untuk pengembangan sarpras, peningkatkan kwalitas pelajar di NTB yang unggul ada alokasinya sebesar Rp 131 miliar. Terakhir, kepala dinas menyampaikan ke kami bahwa anggaran itu ternyata dipotong TAPD Rp 110 miliar,” ungkapnya.
Ditegaskannya, sebagai komisi yang bermitra dengan Dikbud pihaknya mempertanyakan pemotongan tersebut disaat proyeksi pendapatan tahun 2023 semakin naik.
“Mana komitmen pemerintah Zul-Rohmi dalam rangka meningkatkan kuwalitas pendidikan kita,” sentilnya.
Ari menyampaikan, meningkatkan kuwalitas pendidikan tidak hanya membangun sumber daya manusia (SDM), tetapi tentunya diiringi dengan Sarpras pendidikan yang memadai.
“Oleh karena itu kami pertanyakan kepada TAPD. Sampai hari ini kami belum dapat jawaban kemana dialihkan anggaran itu,” sebutnya.
Jika pemotongan tetap dilanjutkan maka alokasi DAU tersisa Rp 20 miliar. Angka itu masih jauh dari dana kebutuhan untuk menangani sekolah swasta di NTB. Itu malah termasuk untuk menangani sekolah negeri lainnya.
Katanya, resiko yang bisa terjadi tentunya program yang sudah disipakan Dikbud menjadi tidak jalan. Mislanya, program peningkatan pendidikan dalam rangka menaikan IPM yang selama ini selalu terpuruk. Kemudian peningkatan Sarpras yang sudah direncanakan tahun ini tidak akan bisa jalan.
“Karena hari ini kondisi sekolah baik negeri swasta masih belum mendapatkan bantuan. Kondisi sekolahnya yang swasta khususnya juga masih sangat tidak layak. Oleh sebab itu kami meminta TAPD kembalikan lagi dana Dikbud,” pintanya tegas.
Banyak sekolah swasta siswanya berjumlah banyak tapi gedungnya sudah tidak layak. Bangunanya bocor rusak dan sangat mengkhawatirkan dalam proses belajar mengajar.
“Sehingga sekali lagi kami meminta TAPD kembalikan dana itu,” ujarnya.
Ari menegaskan, TAPD tidak boleh diam. Jika dilakukan pemotongan maka mereka harusnya menjelaskan pengalihan dana ratusan miliar itu dikemanakan. Ketua TAPD Sekda, sudah dia tanyakan dan mengaku akan mengecek kembali.
“Pemotongan TAPD itu awalnya tidak diketahui Komisi V. Namun itu tersampaikan ketika rapat Komisi. Pengakuan dari Dikbud Jumat pekan lalu Kadis Dikbud dipanggil TAPD lalu diberikan sebuah amplop yang isinya pemberitahuan pemotongan DAU sebesar 110 miliar. Pengakuan Dikbud tidak tahu alasan mengapa TAPD memotong anggaran,” tegasnya lagi.(jho)