KHOTIMAH/RADARMANDALIKA.ID DARI KANAN: Ketua Komisi IV DPRD Loteng, HM Supli dan anggota Komisi IV, Yasir Amrillah.

PRAYA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah dengan tegaskan menyampaikan, jika utang pemerintah kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) harus tetap dibayar.

Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, HM Supli dalam keteranganya mengatakan, persoalan nakes merupakan persoalan sistematis saja. Pasalnya, sejak bulan Agustus 2020 dari pemerintah pusat sudah menggunakan aplikasi dalam pelaporan dan pembayaran insentif.

Katanya, kemudian Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya sudah menggunakan aplikasi, namun sampai saat ini masih menunggu kepastian.

“Kami mendorong pemeribtah daerah untuk menjemput apa yang terjadi di pusat supaya kita tidak terka-terka, semua harus diselesaikan, tidak boleh ada alasan apapun,” tegasnya.

“Pada intinya semua harus dibayarkan, itu utang,” tambahnya.

Supli menagatakn, saat ini masih menunggu bagaimana sikap Pemda, apabila tidak ada anggaran maka akan dicarikan jalan keluar.

“Orang dapat bantuan miskin dan gedung rusak semua pusat yang tentukan, saya yakin kalau kebijakan dari pemda semua ditentukan pusat,” sambung anggota Komisi IV DPRD Loteng, Yasir Amrillah.

Katanya, otonomi darah saat ini perlu ditinjau kembali supaya sasarannya jelas dan baik pemerintah daerah, kecamatan dan desa.

“Kalau ada kebijakan daerah pasti akan segera diselesaikan, sama DPRD Provinsi aja jarang ketemu apalagi DPR RI, ” singgungnya. (tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 240

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *