PRAYA—Komisi IV DPRD Lombok Tengah (Loteng) berencana akan turun langsung untuk mengecek pengerjaan proyek pembangunan enam Puskesmas pada tahun 2020 lalu.
Hal itu dilakukan karena DPRD mendapat informasi dari masyarakat bahwa pengerjaan Puskesmas tersebut masih ada yang belum tuntas hingga sekarang. Padahal batas kontraknya sudah selesai pada tahun 2020.
Adapun enam Puskemas di antaranya, Puskesmas Mantang, Janapria, Mangkung, Awang, Bagu dan Puskesmas Ubung.
Ketua Komisi IV DPRD Loteng, H Supli mengakui, bahwa pihaknya sudah berencana dalam waktu dekat ini akan turun untuk melihat langsung progres pembangunan enam Puskesmas yang dikerjakan tahun 2020 tersebut. Karena, informasinya ada beberapa Puskesmas yang hingga saat ini masih belum tuntas pengerjaan dan sangat dikeluhkan oleh masyarakat setempat. Bahkan, dari informasi masyarakat progres pengerjaan Puskesmas itu baru mencapai 80 persen serta ada juga di bawah itu.
“Saya harus turun untuk melihat langsung gimana progres pembangunan gedung puskesmas itu. Rencananya kami akan turun esok atau lusa,” katanya saat ditemui dikantornya, kemarin.
Ia mengaku, bila nanti pihaknya menemukan pembangunan Puskesmas itu belum tuntas dan pengerjaanya tidak sesuai dengan aturan, pihaknya tentu akan mengambil langkah yang tegas.
“Jangan main —main dalam pengerjaan gedung Puskesmas itu. Karena ini menyangkut pelayanan kesehatan pada masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga mengetahui bahwa anggaran enam puskesmas ini terbilang sangat besar. Rata —rata dalam satu puskesmas anggaranya mencapai Rp 6 miliar lebih.
“Kualitas pengerjaanya harus sama dengan anggaranya yang begitu besar itu,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Loteng, HL Rumiawan menyatakan, terkait proyek Puskesmas ini, pihaknya akan menilai secara normatif. Dimana, pihaknya mendorong pada dinas terkait untuk bertindak tegas pada pihak kontraktor. Bila proyek tidak tuntas pengerjaanya sesuai dengan batas kontrak, tinggal dinas menjalankan aturan yang ada.
“Ya harus begitu. Kalau memang tetap pengerjaaya tentu harus ada pinaltinya berupa pembayaran denda selama perpanjangan waktu pengerjaan,” ujarnya dengan tegas, kemarin.
Selain itu, pihaknya meminta pada dinas juga untuk turun intens mengawasi pengerjaan proyek puskesmas ini. Sebab, pihaknya tidak ingin pembangunan puskesmas ini dikerjakan asal jadi. Terlebih melihat jumlah anggarannya begitu besar dari pusat.
“Pengerjaanya harus betul-betul sesuai dengan standar aturan yang ada. Karena pungsi puskesmas ini sangat penting, sebagai tempat masyarakat berobat bila mereka sakit,” ucapnya.
Ditambahkan, pihaknya harapkan dalam pengerjaan segala gedung untuk kesehatan tidak ada masalah kedepanya. Kemudian pemerintah pusat juga terus menggelontorkan bantuan guna melakukan rehab pembangunan pada puskesmas hang ada.
“Semoga semua Puskesmas ini dapat semua bantuan agar pelayanan kesehatan untuk masyarakat dapat berjalan dengan maksimal,” harapnya. (jay)