PRAYA – Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, H Ahmad Supli berjanji akan memanggil Inspektur Inspektorat L. Aknal Afandi jika dalam waktu dekat tidak ada kabar penyelesaian hilangnya uang hasil pajak hotel dan restoran yang nilainya hampir 1 miliar. Uang yang akan masuk kantong Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 itu, sampai sekarang tidak ada kabar. Padahal Komisi I sudah dua kali memanggil pihak terkait.
“Kita sudah bertemu dengan TAPD dan Inspektorat. Janji Inspektorat akan diselesaikan segera,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Menurut Supli, jika oknum tenaga honorer di Bappenda Lombok Tengah yang diduga menggelapkan uang hasil pajak itu, maka sudah saatnya menerjunkan aparat dalam hal ini Satpol PP sebagai penegak Perda.
“Kalau tidak diindahkan bisa saja jemput paksa,” tegasnya.
“Tapi kalau nanti Inspektorat tidak berhasil menyelesaikan, itu patut dipertanyakan,” sambung politisi PKS ini.
Sebagai bentuk keseriusan dewan, pihaknya telah melakukan pemanggilan dua kali kepada Inspektorat dan Bappenda.
“Nah kalau terlalu lama nanti kita panggil lagi, ” janjinya.(tim)