JAKARTA-Komaruddin Hidayat resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pers untuk periode 2025-2028. Akademisi tersebut menggantikan Ninik Rahayu yang telah menyelesaikan masa jabatannya. Dewan Pers periode ini terdiri dari sembilan anggota, termasuk tokoh-tokoh berpengaruh di dunia pers Indonesia.
Susunan Pengurus Dewan Pers 2025-2028:
– Ketua: Komaruddin Hidayat
– Wakil Ketua: Totok Suryanto
– Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etik: Muhammad Jazuli
– Ketua Komisi Hukum: Abdul Manan
– Ketua Komisi Pendataan: Yogi Hadi Ismanto
– Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri (Hubla): Rosarita Niken Widiastuti
– Ketua Komisi Digital: Dahlan Dahi
– Ketua Komisi Pendidikan: M. Busyro Muqoddas
– Ketua Komisi Komunikasi: Maha Eka Swasta
Untuk diketahui, Dewan Pers memiliki tugas utama untuk melindungi kemerdekaan pers, melakukan pengkajian untuk pengembangan pers, serta menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik.
Fungsi-fungsinya meliputi memberikan pertimbangan dan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus pemberitaan, mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah, serta memfasilitasi organisasi pers dalam menyusun peraturan dan meningkatkan kualitas kewartawanan. (*)