AYO BERKUNJUNG!: Inilah Siwa yang lokasinya di Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Loteng. (IST/RADARMANDALIKA.ID)

PRAYA – Manajemen SIWA Group memberikan klarifikasi terkait dugaan tunggakan pajak yang beredar akhir-akhir ini. Diterangkan, soal isu tunggakan pajak tersebut telah selesai.

Menurut General Manager SIWA Group, Mulyadin Yasin, pihak Management SIWA Group tidak menampik adanya sejumlah tunggakan dan saat ini sedang dalam tahap negosiasi terkait skema pembayaran dengan pihak Badan Pengelolaan Pendapatan (Bappenda) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).

Adapun penyebab keterlambatan pembayaran selama beberapa bulan terakhir disebabkan oleh situasi recovery di semua sektor usaha pasca pandemi Covid-19 yang di alami sejumlah perusahaan, termasuk SIWA Group.

Ia menegaskan bahwa, SIWA Group adalah perusahaan yang selalu taat pajak dan telah melakukan sebagian besar pembayaran selama tahun 2022. Sementara itu, adanya keterlambatan pembayaran selama beberapa bulan terakhir dikarenakan oleh proses kalkulasi yang masih sedang berlangsung, hal ini juga sambil menunggu hasil kesepakatan terkait skema pembayaran yang sedang diajukan dan dibahas oleh pihak Bappenda.

Dari total semua kewajiban pajak yang harus dibayarkan, pihak SIWA Group telah membayar lebih dari 50 persen dari total kewajiban pajak dan sedang mengajukan sisa pembayaran selama beberapa bulan terakhir dengan sistem dicicil setiap bulan. Jadi, isu mengenai tunggakan pajak ini telah selesai.

“Perusahaan kami sangat taat aturan dan menjunjung tinggi etika hukum beserta aturan- aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Mengenai keterlambatan pembayaran pajak selama beberapa bulan, pihak kami sedang berkoordinasi dengan Bappenda terkait skema pembayaran,” terangnya. (tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 631

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *