Khatib Salat Jumat dari Bakan Sudah Bebas

  • Bagikan
WhatsApp Image 2020 04 09 at 07.26.05 1
FOTO KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID Abdul Kahar

PRAYA – Ditahannya seorang khatib salat Jumat, Abdul Kahar warga Desa Bakan, Kecamatan Janapria oleh pihak kepolisian Polres Lombok Tengah, sempat membuat gempar.   

Demikian juga videonya yang viral, dia menentang maklumat pemerintah untuk sementara tidak dilakukan salat jumat. Akirnya, dia pun diamankan pihak kepolisian, beberapa minggu lalu.

Saksi mata, Kadus Bakan Tengak Desa Bakan, Hardian Johardi menceritakan awal kejadian itu. Katanya, pada saat itu memang tidak ada yang menjadi khatib. “Kita kan sempat bingung mencari tokoh agama untuk mengisi khutbah Jumat, jadi Abdul Kahar tampil sebagai pengisi khutbah,” ceritanya pada radarmandalika.id, kemarin.

Kadus ini mengatakan, kejadian merupakan hikmah dimana semua apa yang dilakukan memiliki konsekuensi. Apalagi menentang maklumat pemerintah.

Sementara, khatib salat Jumat Abdul Kahar mengaku menyesali perbuatannya dan mengaku khilaf. Ia juga menjadikan musibah ini sebagai pelajaran, sebagaimana dalam video permintaan maaf dan surat pernyataan secara tertulisnya.

“Saya sudah membuat video klarifikasi dan surat pernyataan tertulis yang ditembuskan ke Polsek, Polres, Kantor Desa, Camat, dan Bupati,” ungkap dia.

Ia membeberkan, dalam kejadian ini merupakan tindakan ketidak sengajaan dan mengakui dirinya baru pertama kali menyampaikan khutbah Jumat.  Sementara dengan kembalinya Kahar di tengah masyarakat tidak menjadi permasalahan, dimana sebelumnya sudah menyatakan permintaan maafnya kepada semua masyarakat terutama beberapa dusun sekitar. (r2)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *