LOBAR—Banjir yang melanda kawasan Lombok Barat (Lobar) beberapa waktu lalu menjadi sorotan DPRD Lombok Barat (Lobar). Salah satu penyebabnya diduga akibat pembangunan perumahan yang tidak mengikuti ketentuan. Bahkan diduga beberapa perumahan tidak memiliki kelengkapan izin dampak lingkungan.

Ketua DPRD Lobar, Lalu Ivan Indaryadi menduga ada pengembang yang nakal tidak mengikuti ketentuan seharusnya untuk pembangunan perumahan. Ia sudah meminta komisi III DPRD Lobar untuk segera memanggil para pengembang tersebut.

“Sudah tahu harusnya disana dikhususkan pembuatan drainase justru tidak dibuat. Harusnya perumahanya sebelumnya dilakukan penimbunaan tapi tidak dilakukan, padahal titik perumahan itu masuk kawasan rawan banjir,” keluh Ivan yang dikonfirmasi akhir pekan kemarin.

Politisi Golkar ini melihat ketidak patuhan pengembang itu justru memberikan kerugian bagi masyarakat. Bahkan ia mengaku menerima sejumlah laporan warga bahwa beberapa perumahan di Lobar khusunya di Labuapi ada yang belum melengkapi izinnya.

“Banyak juga yang melanggar, makanya kami memerintahkan komisi III untuk memanggil OPD dan Pengambang perumahan ini,” tegasnya.

Tidak sampai disitu, pria yang akrab disapa Mamiq Bajang Sekotong (MBS) itu bahkan meminta mengkaji ulang sejumlah izin perumahan. Terutama perumahan yang sering terdampak banjir. Karena besar dugaaan fasilitas pendukung perumahan tidak dibuat semestiinyaa.

“Kaya drainase itu tidak dibuat, padahal sudah jelas diimbau disana kawasan rawan banjir. Karena daerah pertanian, tetapi dilanggar dan tidak dipenuhui standar perumahan yang layak,” pungkasnya. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *