PRAYA – Kasus perundungan (bullying) yang terjadi di SMKN 3 Pujut bakal berbuntut panjang. Bahkan kasus ini informasinya sudah ditangani pihak kepolisian. Atas kasus ini pula, kepala SMKN 3 Pujut terancam sanksi tegas hingga dicopot.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, H Aidy Furqan menegaskan, kepala sekolah yang tidak bisa menciptakan iklim sekolah yang ramah anak tidak bisa diberikan tugas lagi menjadi kepala sekolah. Untuk masalah ini, kepala sekolah setempat sudah diberikan teguran secara lisan.