MATARAM – Kepala Dinas ESDM, Zainal Abidin menempati posisi eselon II yang tersangkut kasus setelah sebelumnya mantan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Husnul Fauzi.
Zainal Abidin berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan tambang pasir besi oleh PT Anugerah Mitra Graha (AMG) di Blok Dedalpak, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Sementara Husnul Fauzi terjerat kasus korupsi pengadaan bibit jagung beberapa tahun yang lalu. Lantas apa fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat?
Menanggapi hal tersebut Inspektorat Provinsi NTB menegaskan pengendalian yang paling utama itu ada di internal OPD tersebut.
“Biarpun malaikat mendampingi (OPD, red) kalau ndak mau melakukan pengendalian intern ya sulit juga (mencegah perbuatan hukum),” ungkap Inspektur Insepktorat Provinsi NTB, Ibnu Salim di Mataram, kemarin (15/3).
Ibnu menegaskan, harusnya OPD terkait lebih proaktif berkonsultasi dengan APIP. Jangan di saat ada kasus saja mereka melakukan koordinasi.
“Makanya setiap ada masalah sedikitpun cobalah berkonsultasi secara proaktif. Jangan saat ada masalah baru koordinasi,” sentilnya.
Selama ini, APIP selalu terbuka menerima OPD yang ingin konsultasi apa kendala atau masalah yang dihadapi dalam program mereka. Tidak saja APIP, lanjut Ibnu, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) sangat terbuka untuk mendiskusikan berbagai persoalan yang tengah dihadapi OPD.
“Kita kan mau terbuka, teman-teman di setiap OPD masalahnya apa. APH juga terbuka mendiskusikan berbagai persoalan itu,” ungkap Ibnu.
Menurut Ibnu, justru sebaliknya, jika tidak dikonsultasikan ke APIP atau melakukan komunikasi maupun koordinasi berarti dianggapnya tidak ada masalah yang ditemukan.
“Kalau ndak disampaikan, ndak dilaporkan ke kita, ndak diajak komunikasi kita (Inspektorat) anggap baik-baik saja,” katanya.
Ditegaskannya, sekarang ini tidak saja aliran uang berisiko terjerat hukum tapi administrasi juga rentan terjerat.
“(Misalnya) Perizinan dan lain-lain,” ucapnya.
Apalagi tiga tahun terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat konsentrasi di bidang pertambangan. Untuk itu, Ibnu mengimbau OPD agar selalu proaktif berkoordinasi dengan APIP supaya tidak lagi terjadi seperti apa yang dihadapi di ESDM ini.
“Ini (pertambangan) kasus lama. Mungkin pemanggilan pertama dianggap biasa,” ucapnya.
Sebelumnya, Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi mengatakan selain upaya pendampingan hukum yang akan dilakukan Pemprov untuk Zainal Abidin, pihaknya juga akan melakukan penguatan APIP bersama Inspektorat NTB untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Setelah Pak Gubernur dipanggil Presiden bersama seluruh kepala daerah di Sentul. Sudah ada MoU antara APH kejaksaan Polda dan Mendagri. Penguatan dan pemberdayaan soal APIP,” terang Gita, Selasa (14/3).
Menurut dia, penguatan APIP ini untuk mengawal program atau proyek strategis melalui Inspektorat dan APH.
“Insya Allah kami akan lakukan pembinaan yang tujuannya untuk koordinasi dan supervisi,” ungkapnya.(jho)