SANKSI: Terlihat sejumlah warga sedang diberikan hukuman nyapu jalan di depan pertokoan Praya, kemarin.

PRAYA—Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, Pol PP, Dinas Perhubungan dan TNI melakukan razia masker pada pengendara yang melintas di jalan raya Sudirman tepatnya depan pertokoan Praya, kemarin.

Dari hasil razia tersebut, puluhan pengendara terjaring tidak memamtuhi protokol kesehatan, terutama  menggunakan masker.  Sehingga, untuk memberikan efek jera, pengendara pelanggar diberikan sanksi sosial. Selain petugas mendata indentitasnya, pengendara juga langsung dihukum dengan menyapu jalan raya setempat.

Kabid KUKM Satuan Pol PP Loteng, LM Saleh menyatakan, pihaknya belakangan ini terus melakukan razia masker pada masyarakat maupun pengendara.  Itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020. Dimana,  Inpres yang diterbitkan 4 Agustus 2020 itu membahas tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Kami gabungan setiap hari bakal melakukan razia masker itu,” jelasnya, kemearin.

Ia menegaskan, untuk pengendara yang terjaring tidak mematuhi protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker dalam keluar rumah.  Pihaknya langsung berikan sanksi disiplin. Dengan mendata indentitasnya, kemudian dihukum untuk menyampu jalan raya.  Selain itu, saksi lainnya juga beruapa pusp up, menyanyi maupun menghapal ayat —ayat pendek. 

“Tujuan, dari sanksi ini, untuk mendisiplinkan masyarakat pengendara agar selalu mematuhi protokol kesehatan,  supaya terhindar dari penyebaran virus korona,” jelasnya saat ditemui sedang melakukan razia.

Ia mengaku, terkait  perda denda sesuai perda yang dibuat Provinsi NTB bagi warga yang tidak menggunakan masker, untuk sementara saat ini masih belum diterapkan di wilayah Loteng.  Karena beberapa alasan, termasuk dengan kondisi wilayah Loteng. Namun, tetap razia masker akan tetap dilaksanakan dengan sanksi-saksi yang sudah ada.

“Untuk satu atau dua minggu ke depan, Perda denda itu masih belum diterapkan di Loteng. Tapi ke depannya pastinya kami akan terapkan,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, dari hasil razia masker belakangan ini, pihaknya melihat masih banyak warga yang mulai lalai terhadap penggunaan masker dan tidak patuhi protokol kesehatan. Padahal pandemi Covid-19 belum berakhir, dan masih menjadi ancaman bagi warga.

“Kesadaran masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan masih minim. Saya harapkan ke depannya warga agar lebih disiplin lagi,” harapnya.

Sementara itu, Waka Polres Loteng, Kompol Ketut Tamiana menyatakan, razia itu merupakan upaya Polri dalam mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19.  Selain itu, pihaknya juga intenas melakuan penjagaan dan pengawasan aktivitas masyarakat pada area publik tersebut seperti pada kafe, tempat ibadah, dan tempat belanja maupun tempat keramaian lainnya.

“Kami juga melakukan tindakan dan imbauan langsung di area publik yang tidak mematuhi protokol kesehatan tersebut,” tegas Taufik.

Ia menyatakan, pada intinya pihaknya selalu akan mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis kepada masyarakat, bagaimana mengedukasi masyarakat agar bisa disiplin dalam hal standar protokol kesehatan.

“Saya harapkan sadar bahwa mematuhi protokol kesehatan ini demi dirinya sendiri,” tuturnya. (jay/tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 171

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *