ilustrasi

PRAYA-Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Lukmanul Hakim yang awalnya mendapatkan sanksi keras dari dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) atas pelanggaran pada Pemilu serentak 2019. Dengan mengejutkan dia berhasil menduduki kursi lebih empuk pascamenerima sanksi berupa pemecatan dari jabatannya.

Sekretaris KPU Lombok Tengah, I Gede Suantara yang dikonfirmasi radarmandalika.id membenarkan jika Lukman kini menduduki kursi Ketua KPU.”Betul,” jawab singkat Suantara via wa, kemarin.

Sebelumnya, selain Lukman mendapatkan sanksi keras dari DKPP. Ketua KPU Lombok Tengah sebelumnya, Ahmad Fuad Fahrudin juga dijatuhkan sanksi keras berupa pemecatan dari jabatan sebagai ketua KPU.

Namun sampai berita ini diturunkan, belum diketahui pasti secara detail soal posisi komisioner pascadijatuhkan sanksi oleh DKPP. Demikian juga mantan Ketua KPU Fuad.

Dari kabar mengejutkan ini, sejumlah warga net dibuat geli. Mereka mulai ekstrem menulis status dengan mengkaitkan sanksi yang pernah dijatuhkan DKPP kepada Fuad dan Lukman.

Anehnya, banyak mempertanyakan kenapa Lukman justru bisa lahir menjadi ketua. Dasar penilaian ini membuat publik bingung.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *